EKSPOSTIMES.COM- Aroma ban terbakar masih menyengat di udara ketika Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas aksi anarkis yang terjadi di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Satu unit mobil Polri menjadi korban amukan massa, digulingkan lalu dilahap api di tengah kericuhan.
“Karena kemarin ada kegiatan-kegiatan pembakaran dan sebagainya, saya minta jajaran mendalami hal-hal yang tidak kita inginkan itu terjadi di lapangan,” tegas Kapolri di Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Ia menekankan bahwa Polri tidak pernah menutup ruang bagi masyarakat untuk bersuara.
“Kami memfasilitasi, bahkan membantu mediasi. Tapi sampaikan aspirasi secara tertib, sesuai saluran dan aturan undang-undang yang ada,” ujarnya.
Baca Juga: Wakapolri Baru, Kapolda Metro Baru: Kapolri Lakukan Perombakan Strategis
Keterangan resmi datang dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, yang membenarkan bahwa mobil yang dibakar adalah kendaraan dinas Polri.
“Benar, dari aksi unjuk rasa anarkis tadi ada satu kendaraan Polri yang digulingkan oleh massa dan dibakar,” ungkapnya. Ia memastikan penyelidikan akan dilakukan hingga pelaku pembakaran teridentifikasi.
Aksi yang berujung rusuh ini bermula dari gelombang protes warga Kabupaten Pati terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ribuan orang berkumpul di Alun-alun Kota Pati, tepat di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten, menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri.
Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik
Desakan mundur itu dipicu anggapan bahwa sang bupati bersikap arogan dan tidak peka terhadap keberatan rakyat. Semula massa hanya berorasi, namun tensi meningkat saat tuntutan mereka tidak mendapat respons. Suara teriakan bercampur ketukan benda keras di aspal memecah konsentrasi barisan pengamanan.
Kericuhan pecah, barikade polisi diterobos, dan sejumlah oknum mulai bertindak destruktif. Mobil dinas yang terparkir di tepi jalan menjadi sasaran. Dalam hitungan menit, kendaraan itu digulingkan dan api berkobar, memunculkan asap hitam tebal yang membubung ke langit.
Polisi terpaksa mengambil langkah represif untuk mengendalikan situasi. Bentrokan pun tak terhindarkan, meninggalkan ketegangan yang masih terasa hingga malam hari.
Peristiwa ini menjadi sinyal bagi kepolisian untuk memperketat pengamanan dan meminimalisasi celah terjadinya tindakan anarkis. Kapolri menegaskan, penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun tidak boleh mengorbankan keamanan dan ketertiban umum.
“Gunakan ruang demokrasi dengan bijak. Jangan biarkan aspirasi berubah menjadi aksi yang merugikan banyak pihak,” pesan Kapolri. (*/tim)












