EKSPOSTIMES.COM- Seorang oknum anggota Polri berinisial Briptu BKK alias Bryan alias Kevin, yang berdinas di Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan secara berulang terhadap istrinya, Natania Grisela (28).
Dugaan kekerasan tersebut terjadi dua kali dalam kurun waktu beberapa bulan. Aksi kekerasan pertama diduga terjadi pada 29 Januari 2025 di kediaman korban di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian tangan akibat dugaan pemukulan oleh suaminya.
Kekerasan kembali berulang pada 2 Mei 2025. Kali ini lebih parah. Korban disebut mengalami luka pada bagian mulut dan tubuh usai kembali mendapat perlakuan kasar dari Briptu Bryan. Menurut korban, insiden ini dipicu oleh pertengkaran hebat setelah dirinya membongkar dugaan perselingkuhan Bryan.
“Saya tahu dia selingkuh. Saat saya konfrontasi, dia langsung marah dan memukul saya,” ujar Natania kepada wartawan, Kamis (24/7) malam.
Tak kuat lagi menanggung tekanan fisik dan psikis, Natania akhirnya melaporkan suaminya ke Propam Polda Sulut pada 15 Juli 2025 dengan Nomor Laporan: SPSP2/LM/78./VII/2025/Subbag Yanduan. Ia berharap agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, meski pelaku adalah seorang aparat penegak hukum.
“Saya sudah terlalu lama diam. Kini saya ingin keadilan ditegakkan. Saya punya hak untuk hidup aman dan bebas dari kekerasan,” tegas Natania.
Baca Juga: Polda Sulut Turunkan Tim Trauma Healing, Obati Luka Batin Korban Selamat KM Barcelona V A
Korban juga meminta Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk tidak ragu menindak tegas anggotanya yang diduga melanggar hukum dan merusak nama baik institusi.
Kasus dugaan KDRT ini kembali menjadi cermin buram di tubuh Polri, yang selama ini mengemban tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Masyarakat kini menanti keseriusan penegakan hukum terhadap aparat bermasalah. (rizky)












