Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Dunia Naik 1,2% Persen Didukung Pelemahan Dolar AS dan Kekhawatiran Tarif Trump

×

Harga Emas Dunia Naik 1,2% Persen Didukung Pelemahan Dolar AS dan Kekhawatiran Tarif Trump

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM – Harga emas dunia mengalami kenaikan lebih dari 1% pada perdagangan Senin setelah sebelumnya turun ke level terendah dalam tiga minggu. Penguatan harga emas ini dipicu oleh melemahnya dolar AS serta aksi beli investor yang mencari aset safe haven di tengah ketidakpastian kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.

Mengutip CNBC, harga emas di pasar spot naik 1,2% menjadi USD 2.893,44 per ons, sementara harga emas berjangka AS melonjak 1,95% menjadi USD 2.904,10 per ons.

Menurut Daniel Pavilonis, analis senior RJO Futures, kondisi pasar saat ini sangat bullish dan memungkinkan harga emas menembus USD 3.000 per ons. “Saya pikir kita bisa melihat bank sentral mulai masuk dan membeli emas dalam jumlah besar,” ujarnya.

Dolar AS Melemah, Emas Makin Menarik

Indeks dolar AS turun lebih dari 1%, menjauh dari level tertinggi dalam lebih dari dua minggu yang dicapai sebelumnya. Pelemahan ini membuat harga emas lebih murah bagi investor yang menggunakan mata uang lain, sehingga meningkatkan permintaan terhadap logam mulia tersebut.

Selain itu, pasar masih menunggu keputusan Presiden Trump terkait tarif impor dari Kanada dan Meksiko yang dijadwalkan pada Selasa pagi. Trump sebelumnya mengancam akan mengenakan tarif 25% atas impor dari kedua negara, serta menambah 10% tarif untuk impor dari Tiongkok, yang jika diterapkan akan menaikkan total tarif menjadi 20%.

Harga Emas Antam Ikut Naik

Seiring kenaikan harga emas dunia, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk juga mengalami lonjakan. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp25.000 per gram, dari Rp1.679.000 menjadi Rp1.704.000 per gram pada Selasa (4/3/2025).

Harga buyback atau penjualan kembali emas batangan juga mengalami peningkatan menjadi Rp1.553.500 per gram.

Berikut rincian harga emas batangan Antam per Selasa (4/3/2025):

  • 0,5 gram – Rp902.000
  • 1 gram – Rp1.704.000
  • 2 gram – Rp3.348.000
  • 3 gram – Rp4.997.000
  • 5 gram – Rp8.295.000
  • 10 gram – Rp16.535.000
  • 25 gram – Rp41.212.000
  • 50 gram – Rp82.345.000
  • 100 gram – Rp164.612.000
  • 250 gram – Rp411.265.000
  • 500 gram – Rp822.320.000
  • 1.000 gram – Rp1.644.600.000

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan pajak sebagai berikut:

  • Pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
  • Penjualan kembali (buyback) emas lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Para investor dan pembeli emas diimbau untuk mencermati perkembangan harga serta kebijakan pajak agar dapat mengambil keputusan investasi yang optimal.

(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d