EKSPOSTIMES.COM – Musisi sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, merespons pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri oleh musisi Rayen Pono. Dhani mengatakan bahwa apa yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut hanyalah kesalahan penulisan semata.
“Sudah minta maaf atas typo di draf undangan,” kata Ahmad Dhani saat ditemui awak media, Rabu (23/4/2025).
Meski demikian, Dhani menegaskan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Ia mengaku belum terpikirkan untuk menyiapkan tim hukum secara khusus, dan menyebut bahwa permintaan maafnya telah diteruskan kepada pihak Rayen.
“Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu,” ujarnya.
Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Masih Tertunda, DPR Desak Pemerataan, Bukan Hanya Jawa dan Kaltim
Sementara itu, Rayen Pono menyatakan bahwa laporan yang ia layangkan telah diterima secara resmi oleh Bareskrim Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, dan memuat dugaan tindak pidana penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.
Rayen menyayangkan tidak adanya iktikad baik secara langsung dari Ahmad Dhani.
“Saya yakin Ahmad Dhani sudah lihat viralnya di media sosial. Kalau beliau rendah hati dan tak punya niat buruk, seharusnya reach out ke saya. Tapi sejauh ini tidak ada,” katanya.
Ia pun menilai permintaan maaf yang disampaikan Ahmad Dhani sudah terlambat karena laporan sudah telanjur dibuat. “Biarlah proses hukum berjalan. Ini bukan semata soal pribadi, ini tentang harga diri dan identitas keluarga besar Pono,” jelasnya.
Rayen juga menegaskan bahwa langkah hukumnya bukan demi mencari sensasi, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap martabat keluarganya sebagai bagian dari etnis NTT.
“Pono itu bukan cuma Rayen. Ini tentang keluarga besar kami, di kampung dan di berbagai penjuru dunia. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk Ahmad Dhani,” ujarnya.
Kisruh ini menyorot pentingnya kehati-hatian dalam penyampaian informasi publik, terlebih oleh tokoh yang kini berada di panggung parlemen. Proses hukum pun kini menjadi panggung berikutnya bagi kedua pihak.
(det/tim)












