Peristiwa

Biaya Haji 2025 Alami Penurunan, Jemaah Rata-rata Bayar Rp55,43 Juta

×

Biaya Haji 2025 Alami Penurunan, Jemaah Rata-rata Bayar Rp55,43 Juta

Sebarkan artikel ini
KESEPAKATAN ini tercapai dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dipastikan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dengan dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta jajaran Kementerian Agama lainnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa rata-rata BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs USD sebesar Rp16.000 dan kurs SAR sebesar Rp4.266,67.

“Besaran ini lebih rendah dibanding rata-rata biaya tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” jelasnya, Selasa (7/1/2024).

BPIH terdiri dari dua komponen utama. Pertama, biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal para calon jemaah haji.

“Untuk 2025, Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH. Sisa 38% atau setara Rp33.978.508,01 ditutup dari Nilai Manfaat,” ujar Nasaruddin.

Pengesahan hasil rapat kerja ini nantinya akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subianto dalam menetapkan BPIH, sebagaimana diatur dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Indonesia pada 2025 mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *