Hukum & KriminalNasional

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pencucian Uang dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

×

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pencucian Uang dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Sebarkan artikel ini
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro

EKSPOSTIMES.COM– Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan pemalsuan dokumen dan pencucian uang terkait pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, mengungkap bahwa penyelidikan ini berawal dari penerbitan Surat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) yang diduga bermasalah.

“Ketika isu pagar laut di Tangerang mencuat pada Januari, Kapolri langsung memerintahkan kami untuk melakukan penyelidikan,” ujar Djuhandani di Mabes Polri, Sabtu (1/2/2025).

Ia menambahkan bahwa surat perintah penyelidikan telah diterbitkan sejak 10 Januari 2025. Dalam penyelidikan ini, Bareskrim menelusuri kemungkinan pelanggaran Pasal 263 dan 264 KUHP terkait pemalsuan dokumen, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Saat ini, kami masih mengumpulkan berbagai barang bukti dan keterangan untuk memperjelas kasus ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Djuhandani menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Kejaksaan Agung, mengingat ada indikasi suap dan korupsi dalam proyek pagar laut tersebut. Sejumlah pihak terkait juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. (rizky)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *