Pendidikan

ASN Pensiun dalam Lilitan Utang, Zudan Arif Sindir Pemerintah: Kesejahteraan ASN Masih di Atas Kertas!

×

ASN Pensiun dalam Lilitan Utang, Zudan Arif Sindir Pemerintah: Kesejahteraan ASN Masih di Atas Kertas!

Sebarkan artikel ini
Kepala BKN sekaligus Ketua Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, menyindir pemerintah soal kesejahteraan ASN yang masih rendah saat masa pensiun.

EKSPOSTIMES.COM- Ironi panjang nasib aparatur sipil negara (ASN) kembali disorot. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, menumpahkan kegelisahannya atas realitas getir yang dihadapi ribuan ASN di ujung masa pengabdian. Mereka pensiun bukan dengan tenang, melainkan dengan tumpukan utang dan ketidakpastian ekonomi.

“Setelah puluhan tahun mengabdi, masih banyak ASN yang pensiun dalam kondisi ekonomi sulit. Banyak yang memperpanjang masa kerja hanya untuk melunasi hutang. Padahal mereka seharusnya bisa menutup masa tugas dengan tenang dan bermartabat,” tegas Zudan dalam pidatonya di Palembang, dikutip dari laman resmi BKN, Selasa (7/10/2025).

Kata-kata Zudan bukan sekadar keluhan. Ia menuding akar persoalan berada pada sistem penggajian ASN yang timpang dan usang. Selama ini, gaji ASN terbagi dua: gaji pokok dan tunjangan. Ironisnya, saat pensiun, yang dihitung hanya gaji pokok, sementara tunjangan, yang justru menjadi porsi terbesar penghasilan ASN, tidak ikut dikalkulasi. Akibatnya, pensiunan ASN hidup dengan penghasilan jauh di bawah masa aktifnya.

“Sistem ini tidak adil. Saat aktif, tunjangan besar. Saat pensiun, tunjangan lenyap. Kesejahteraan ASN tidak boleh berhenti di masa dinas, tapi juga harus berlanjut di masa pensiun,” ujar Zudan dengan nada tajam.

Baca Juga: Rp50 Juta Cuma untuk Sewa Rumah! DPR Bantah Naik Gaji tapi Rakyat Tetap Tercengang

Sebagai solusi, Zudan mendorong penerapan single salary system, sistem gaji tunggal yang menggabungkan gaji pokok dan tunjangan dalam satu komponen. Dengan skema ini, 75 persen dari total gaji dijadikan dasar perhitungan manfaat pensiun.

“Ini akan membuat sistem lebih sederhana dan adil, baik bagi ASN aktif maupun pensiunan,” jelasnya.

Yang menarik, usulan ini bukan hal baru. Korpri telah memperjuangkannya sejak satu dekade lalu, namun hingga kini belum juga direalisasikan. Zudan berharap, Menteri Keuangan yang baru berani berpihak pada ASN dengan memastikan kebijakan ini segera dijalankan, termasuk menjamin pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara rutin dan layak di daerah.

Rencana penerapan sistem gaji tunggal sejatinya sudah masuk dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Pemerintah menegaskan komitmennya terhadap reformasi kesejahteraan ASN, namun belum berani memastikan kapan kebijakan itu benar-benar berlaku.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini memastikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait gaji tunggal tengah disusun.

“RPP tentang single salary sedang kita siapkan. Ini bagian dari reformasi manajemen ASN yang lebih menyeluruh,” katanya.

Namun hingga kini, para ASN hanya bisa menunggu antara harapan dan kenyataan yang masih berjarak jauh. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *