EKSPOSTIMES.COM- Dunia pendidikan Indonesia kembali dihadapkan pada sorotan tajam. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat skor nasional hanya 69,05. Angka ini menempatkan sektor pendidikan di level “korektif”, belum cukup kuat untuk menyandang predikat adaptif atau tangguh dalam integritas antikorupsi.
Apa artinya? Sistem pendidikan kita butuh pembenahan besar-besaran. Dan KPK tak tinggal diam. Lembaga antirasuah itu langsung mengeluarkan tiga rekomendasi strategis yang diyakini mampu mengangkat kualitas integritas pendidikan nasional.
1. Bangun Karakter, Bukan Sekadar Hafalan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya membenahi dimensi karakter individu dalam ekosistem pendidikan. Bukan lagi soal seberapa banyak nilai-nilai integritas yang dihafalkan siswa, tapi bagaimana kejujuran dan tanggung jawab benar-benar dihidupkan dalam keseharian.
“Pendidikan karakter harus jadi kebiasaan hidup, bukan sekadar teori di ruang kelas,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (24/4).
2. Ciptakan Ekosistem Pendidikan yang Kolaboratif
Rekomendasi kedua adalah membenahi ekosistem pendidikan. Menurut Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, sekolah tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada kolaborasi nyata antara sekolah, pemerintah, orang tua, dan masyarakat.
“Integritas lahir dari lingkungan yang suportif dan responsif terhadap perubahan. Semakin adaptif ekosistem pendidikan, semakin tinggi pula daya tahan terhadap korupsi,” jelasnya.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Prabowo! 300 Daerah Siap Wujudkan Pendidikan Gratis untuk Rakyat Miskin
3. Tata Kelola Sekolah Harus Transparan dan Akuntabel
Poin ketiga yang menjadi sorotan adalah tata kelola pendidikan. KPK mendorong adanya evaluasi total terhadap sistem manajemen sekolah, termasuk keterlibatan aktif dari guru, kepala sekolah, hingga komite orang tua.
“Pelatihan, sosialisasi, dan reformasi manajemen pendidikan harus dilakukan secara berkala. Kita butuh kesadaran kolektif, bukan sekadar instruksi dari atas,” tegas Wawan.
Survei SPI Pendidikan 2024 melibatkan 36.888 satuan pendidikan dan hampir setengah juta responden. Meski skor 69,05 lebih tinggi dari kategori rentan, namun masih jauh dari ideal.
Mengapa ini penting? Karena rendahnya integritas membuka celah bagi korupsi, kecurangan, dan praktik tidak etis dalam pendidikan. Tanpa perbaikan konkret, generasi penerus bangsa bisa kehilangan fondasi moral yang kokoh.
Dengan tiga rekomendasi ini, KPK berharap satuan pendidikan di seluruh Indonesia bergerak cepat melakukan perubahan nyata. Bukan hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memastikan bahwa siswa tumbuh dalam budaya yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas.
(*/tim)











