Hukum & Kriminal

Bripka Rio Tersandung Narkoba dan Kekerasan! Aniaya Mantan, Todong Senjata, Kini Terancam Sanksi Berat

×

Bripka Rio Tersandung Narkoba dan Kekerasan! Aniaya Mantan, Todong Senjata, Kini Terancam Sanksi Berat

Sebarkan artikel ini
Bripka Rio Rolando Manurung, anggota Binmas Polrestabes Palembang, diamankan petugas usai terlibat kasus kekerasan dan narkoba.
Foto tangkapan layar Bripka Rio Rolando Manurung melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya dan menodongkan senjata ke warga. (Detik)

EKSPOSTIMES.COM- Institusi Polri kembali tercoreng. Seorang anggota Binmas Polrestabes Palembang, Bripka Rio Rolando Manurung, kini jadi sorotan tajam usai melakukan serangkaian tindakan yang menghebohkan publik: aniaya mantan pacar, todongkan senjata ke warga, dan positif narkoba.

Kepastian soal keterlibatan Bripka Rio dalam kasus narkoba disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (17/4/2025).

“Dari hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan terbukti positif menggunakan obat terlarang. Kami sedang dalami jenis zatnya,” ujarnya.

Baca Juga: Libur Panjang Paskah 2025! Polri All Out Amankan Gereja, Antisipasi Kemacetan dan Serangan Siber

Tak hanya itu, hasil penyelidikan juga menunjukkan bahwa senjata yang digunakan Bripka Rio bukan senjata dinas, melainkan airsoft gun milik pribadi yang sudah dimiliki lebih dari satu tahun, tanpa izin resmi.

“Sebagai anggota Binmas, dia tidak dibekali senjata api. Jadi penggunaan airsoft gun itu sudah menyalahi aturan,” tambah Harryo.

Kekerasan bermula saat Bripka Rio diduga melacak lokasi mantan pacarnya, Wina Septianty, melalui nomor ponsel. Ia lalu menemui korban di kawasan Jalan Dwi Kora, Ilir Barat 1, Palembang, pada Selasa (15/4/2025).

“Dia paksa saya masuk mobil. Lalu memukul hidung, pipi, dan kepala saya karena tahu saya sudah punya pacar baru,” ungkap Wina saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (16/4).

Baca Juga: Divhumas Polri Dorong Transparansi Lewat Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di Polda Sulut

Belum cukup sampai di situ, Bripka Rio justru mengacungkan senjata ke arah warga yang mencoba melerai. Warga sontak panik dan berhamburan menyelamatkan diri. Aksi itu berakhir ketika jajaran Polda Sumsel mengamankan pelaku pada Rabu malam.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara menyeluruh.

“Yang bersangkutan sudah diamankan, dan kini ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Kami proses pidana dan etik secara paralel,” ujarnya.

Baca Juga: Operasi Kemanusiaan di Yahukimo, Polri Kerahkan Tiga Pesawat Evakuasi Korban Pembunuhan KKB

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Dadan Wahyudi, memastikan bahwa laporan korban akan ditindaklanjuti dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali membangkitkan keresahan publik soal integritas anggota Polri, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba dan senjata ilegal. Masyarakat menuntut penanganan yang tegas, terbuka, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d