EKSPOSTIMES.COM- Sidak yang dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ke sebuah perusahaan di Surabaya berubah jadi sorotan nasional. Perusahaan otomotif UD Sentoso Seal diduga melakukan berbagai pelanggaran serius ketenagakerjaan, termasuk penahanan ijazah karyawan dan pemotongan gaji karena salat Jumat.
Peristiwa mengejutkan ini terjadi Kamis (17/4/2025) saat Wamenaker, didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan aparat kepolisian, mendatangi gudang perusahaan di Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai, Jalan Margomulyo 44. Namun, pihak perusahaan enggan membukakan pintu.
“Saya, Wakil Menteri, dan Pak Wawali pun tidak dihargai. Ini bukti bahwa ada arogansi industri yang tak hormat pada negara. Menahan ijazah adalah pelanggaran hukum. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Noel kepada wartawan, usai keluar dari lokasi sidak.
Baca Juga: Wamenaker Dukung Imbauan Larangan Pekerja Migran ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand
Pengungkapan kasus bermula dari pengakuan eks karyawan bernama Peter. Ia mengaku keluar karena tidak tahan dengan tekanan kerja. Namun, saat ingin mengambil ijazahnya, perusahaan menagih bayaran Rp2 juta.
“Saya digaji Rp80 ribu per hari atau sekitar Rp2 juta per bulan, jauh di bawah UMK Surabaya. Kalau salat Jumat, gaji saya malah dipotong Rp10 ribu, dan kalau absen sehari, dipotong dua hari,” ujar Peter.
Tidak ada uang lembur, tidak ada jaminan hak, dan kini ijazahnya juga disandera. Perlakuan semacam ini bukan hanya mencederai hak pekerja, tetapi juga melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan HAM.
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmikan Pabrik di Garut, Pastikan Penyerapan 10.000 Tenaga Kerja
Noel menegaskan bahwa sidak ini bukan untuk menghakimi, tapi untuk memastikan negara benar-benar hadir menegakkan aturan.
“Kalau negara tidak hadir, rakyat terus jadi korban. Pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan membiarkan rakyat diperlakukan seperti budak,” tegasnya.
Ia juga memuji Wakil Wali Kota Armuji yang sejak awal mendengar langsung keluhan para karyawan.
Baca Juga: Kemnaker akan Laporkan Ormas Preman yang Ganggu Industri ke Polisi
“Surabaya tidak bisa jadi kota industri yang maju kalau hak buruh diinjak-injak,” tambah Noel.
Kasus UD Sentoso Seal membuka potret kelam dunia kerja sektor industri kecil-menengah. Penahanan dokumen penting, pemotongan upah, diskriminasi ibadah, dan kerja tanpa kompensasi harus menjadi perhatian semua pihak.
LSM pekerja dan serikat buruh kini mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemkot Surabaya untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menerapkan sistem serupa.
Pihak UD Sentoso Seal sendiri belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan. (tim)









