Politik & Pemerintahan

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Dibayarkan

×

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Kepala PCO, Hasan Nasbi

EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan tetap diberikan. Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) memastikan bahwa efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah tidak mencakup belanja pegawai.

Kepala PCO, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa hak-hak PNS, termasuk gaji ke-13 dan THR, akan tetap dipenuhi.

“Ibu Menteri Keuangan sudah memberikan pernyataan. Efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk dalam belanja pegawai. Gaji PNS bukan bagian yang diefisienkan,” ujar Hasan di Kantor PCO, Jumat (7/2/2025).

Ia menambahkan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak PNS, sehingga pemerintah akan memastikan pembayarannya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 masih dalam proses dan tidak akan dibatalkan.

“Tidak (dibatalkan), saat ini sedang diproses,” ungkap Sri Mulyani saat ditemui usai peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dialokasikan. Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan final terkait pencairannya.

“Sudah dianggarkan dan sedang dalam proses, jadi harap menunggu,” tambahnya.

Dengan kepastian ini, para PNS dapat tenang karena hak mereka tetap akan dipenuhi sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page