EKSPOSTIMES.COM- Guna memperkuat keterbukaan informasi di era digital, Divisi Humas Polri menyelenggarakan Diskusi Publik Nasional bertajuk Peningkatan Efektivitas Keterbukaan Informasi Publik pada Polri sebagai Badan Publik Informatif Menuju Indonesia Emas, Rabu (16/4/2025).
Acara berlangsung di Hotel Luwansa Manado dengan dihadiri para tokoh penting dan personel Polda Sulawesi Utara.
Momentum ini menjadi wadah strategis bagi jajaran Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Sulut, untuk memperkuat peran sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, para Pejabat Utama Polda Sulut, Kapolres dan Kapolresta, Komisioner Komisi Informasi Sulut Andre Mongdong, hingga Tenaga Ahli Manajemen Media Divhumas Polri Ibu Sakka Pati.
Baca Juga: Mangkrak dan Diduga Bermasalah, Proyek SPAM Manado Rp24,9 Miliar Dilaporkan ke Polda Sulut
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Tjahyono menegaskan pentingnya peran fungsi kehumasan dalam menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap Polri. Ia mengapresiasi kinerja para personel Humas Polri, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
“Dedikasi rekan-rekan humas sangat berarti dalam membangun komunikasi dua arah yang sehat antara institusi Polri dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keberhasilan Operasi Ketupat 2025 yang dinilai sebagai bukti nyata efektivitas strategi komunikasi publik. Dengan informasi yang terstruktur dan real-time, masyarakat terbantu mendapatkan akses informasi arus mudik dan balik, serta perkembangan situasi kamtibmas secara transparan.
“Apresiasi dari publik dan pimpinan negara atas pelaksanaan Operasi Ketupat menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tapi fondasi penting menghadapi tantangan era digital,” lanjut Brigjen Tjahyono.
Baca Juga: Pdt Hein Arina Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM, Kapolda Sulut Tegaskan Tidak Ada Kompromi
Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Biro PID Divhumas Polri untuk mengimplementasikan UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Polri. Materi diskusi menyasar penguatan kapasitas humas di seluruh satuan kerja Polda Sulut agar mampu menyampaikan informasi dengan prinsip 3T: Tepat, Terbuka, dan Terpercaya.
Sementara itu, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi menilai forum seperti ini sangat penting dalam memperluas pemahaman personel terhadap kebijakan keterbukaan informasi.
“Saya berharap materi yang disampaikan dalam forum ini dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan secara konsisten oleh seluruh peserta,” tuturnya.
Kegiatan ini juga menjadi refleksi kesiapan Polri sebagai lembaga negara yang adaptif terhadap transformasi digital dan ekspektasi publik terhadap informasi yang cepat dan transparan. Diskusi ini diikuti oleh personel Bidhumas Polda Sulut, para Kasi Humas jajaran Polres/Polresta, serta perwakilan satuan kerja lainnya. (tim)













