EKSPOSTIMES.COM- Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Hotma Sitompul, salah satu tokoh sentral dalam lanskap advokasi nasional, meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025, pukul 11.15 WIB di RSCM Kencana, Jakarta.
Ia menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif akibat sakit yang dideritanya.
Hotma Parapatua Daniel Sitompul, S.H., M.Hum., bukan nama asing dalam sejarah panjang perjuangan hukum di Tanah Air. Kepergian advokat senior ini tak hanya menyisakan duka, tapi juga meninggalkan jejak perjuangan panjang dalam membela kaum tertindas dan menegakkan keadilan.
Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Luhut Pangaribuan, membenarkan kabar meninggalnya Hotma.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Demokrasi Jangan Rusak Budaya Sopan Santun Bangsa
“Ya, betul. Sekitar pukul 11 siang, beliau telah wafat. Dunia advokat kehilangan sosok besar,” ungkapnya kepada wartawan.
Senada, Yudha Khana Saragih, pengacara dari firma hukum Hotma Sitompoel Law Firm, juga menyampaikan duka cita.
“Bapak, guru, dan pembina kami, Hotma Sitompul, telah pergi. Doa terbaik untuk almarhum,” ujarnya.
Lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, 30 November 1956, Hotma Sitompul mengawali kiprahnya setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Karier advokasinya bermula dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang kala itu dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution. Di sinilah idealisme hukum Hotma mulai ditempa.
Puncak dedikasinya terwujud lewat pendirian LBH Mawar Saron pada 2002, di bawah naungan Yayasan Hotma Sitompul. Lembaga ini dikenal luas memberikan bantuan hukum gratis (pro bono dan pro deo) kepada masyarakat marginal tanpa pandang bulu.
“Pak Hotma adalah suara bagi mereka yang dibungkam. LBH Mawar Saron menjadi bukti nyata komitmen beliau,” kenang koleganya.
Namanya juga melejit karena menangani sejumlah kasus hukum kontroversial di Indonesia. Ia pernah membela Margriet Megawe dalam kasus pembunuhan Engeline yang menyita perhatian publik pada 2015. Saat itu, Hotma berhadapan langsung dengan Hotman Paris Hutapea di ruang sidang.
Pada 2013, Hotma menjadi pembela selebritas Raffi Ahmad dalam perkara narkoba yang kala itu menghentak industri hiburan nasional.
Ketekunannya dalam menyelami kasus-kasus kompleks menjadikan Hotma sebagai figur yang disegani, baik oleh publik, akademisi hukum, maupun rekan sejawat.
Selain berkiprah di ruang sidang, Hotma juga membentuk firma hukum Hotma Sitompoel and Associates, tempat bernaung banyak pengacara muda. Ia dikenal sebagai mentor disiplin dan penuh integritas.
“Pak Hotma bukan hanya guru hukum, tapi juga guru kehidupan,” ujar Yudha Khana Saragih penuh haru.
Ucapan duka mengalir dari berbagai organisasi advokat, tokoh hukum, akademisi, hingga aktivis kemanusiaan. Kendati belum diumumkan secara resmi lokasi pemakamannya, keluarga besar tengah mempersiapkan penghormatan terakhir untuk almarhum.
Kepergian Hotma Sitompul adalah kehilangan besar bagi Indonesia. Namun, warisannya dalam dunia hukum akan terus hidup: melalui LBH Mawar Saron, para muridnya, dan nilai-nilai keadilan yang ia tanamkan. (Tim)







