EKSPOSTIMES.COM- Kasus pembunuhan jurnalis muda, Juwita (23), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin telah mengamankan barang bukti penting berupa mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi DA 1256 PC yang diduga digunakan oleh Kelasi Satu Jumran, tersangka utama dalam kasus ini.
Mobil tersebut kini diamankan di halaman Denpomal Banjarmasin dengan garis polisi militer sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Informasi sementara menyebutkan bahwa kendaraan itu adalah mobil rental dari kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa mobil tersebut ditemukan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Selain mobil, pihak kepolisian juga telah mengamankan sepeda motor milik Juwita, yang digunakan korban untuk menemui pelaku di hari naas tersebut.
Rabu (2/4), keluarga korban bersama kuasa hukum dijadwalkan menghadiri panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Ini merupakan panggilan kedua setelah sesi pemeriksaan awal pada 29 Maret 2025.
Dalam perkembangan terbaru, Kelasi Satu Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah resmi ditahan dan dipindahkan ke Denpomal Balikpapan pada Jumat 28 Maret 2025 malam, untuk proses hukum lebih lanjut.
Tragedi ini terjadi pada 22 Maret 2025. Jasad Juwita ditemukan di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal, mengingat jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya.
Namun, saksi pertama yang menemukan korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Sebaliknya, terdapat sejumlah luka lebam di bagian leher Juwita, memicu dugaan kuat bahwa ia menjadi korban kekerasan.
Selain itu, ponsel korban juga hilang dari lokasi kejadian, semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana.
Juwita dikenal sebagai jurnalis media online lokal yang aktif meliput peristiwa di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Kasus pembunuhan Juwita mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan komunitas pers, terutama karena dugaan keterlibatan seorang anggota TNI AL dalam kejahatan ini. Berbagai pihak mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil demi keadilan bagi keluarga korban serta perlindungan bagi insan pers.
Pihak berwenang berjanji akan terus mendalami penyelidikan, mengungkap motif pembunuhan ini, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. (tim)











