EKSPOSTIMES.COM- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru harus dihukum seberat-beratnya. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) telah diperintahkan untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Pomal akan bekerja sama dengan Polres setempat dalam penyelidikan. Jika terbukti bersalah, pelaku akan diberhentikan dari dinas kemiliteran dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kristomei, Selasa (1/4/2025).
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kematian Juwita, seorang wartawan media online lokal, yang ditemukan tak bernyawa di tepi jalan Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
Awalnya, kematian Juwita diduga akibat kecelakaan tunggal karena jasadnya ditemukan bersama sepeda motornya. Namun, muncul sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan.
Beberapa indikasi mencurigakan ditemukan, seperti luka lebam di leher dan minimnya kerusakan pada sepeda motor korban. Fakta-fakta ini memicu kecurigaan dari pihak keluarga, rekan sesama jurnalis, hingga aparat kepolisian.
Baca Juga: Panglima TNI Tegas! Perwira Aktif di Jabatan Sipil Non-Regulasi Harus Pilih Mundur atau Pensiun
Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, mengungkapkan bahwa seorang anggota TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
“Kami masih mendalami motif dan kronologi kejadian. Peristiwa ini terjadi di luar wilayah hukum kami, tetapi kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang guna mengungkap fakta sebenarnya,” jelas Ronald.
Kasus ini telah menarik perhatian luas, terutama di kalangan jurnalis dan pemerhati kebebasan pers. Banyak pihak mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan pelaku dihukum setimpal jika terbukti bersalah.
Kematian Juwita menjadi pukulan bagi dunia jurnalistik Indonesia. Organisasi pers dan aktivis kebebasan berekspresi menuntut kejelasan atas kasus ini serta perlindungan bagi para jurnalis yang menjalankan tugasnya.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berakhir dengan impunitas. Akankah keadilan bagi Juwita benar-benar ditegakkan? Publik akan terus mengawasi. (med/tim)













