Peristiwa

DPR dan Rezim Main Kasar, Revisi UU TNI Dinilai Ancaman Nyata bagi Demokrasi

×

DPR dan Rezim Main Kasar, Revisi UU TNI Dinilai Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Alarm demokrasi kembali berbunyi keras! Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebuah langkah yang dikecam habis-habisan oleh Partai Hijau Indonesia (PHI) dan berbagai kelompok masyarakat sipil.

Ketua Umum PHI, Roy Murtadho, tak menahan diri dalam mengkritik keputusan ini. Ia menilai revisi tersebut sebagai pengkhianatan reformasi dan jalan pintas bagi kembalinya dwifungsi TNI, sebuah mimpi buruk yang seharusnya sudah terkubur sejak 1998.

“DPR telah menunjukkan bahwa mereka tidak lagi mewakili rakyat. Dengan mengesahkan revisi UU TNI ini, mereka justru mengancam demokrasi dan menghidupkan kembali bayang-bayang Orde Baru!” tegas Roy dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Desak Hukuman Berat bagi Pembunuh 3 Polisi di Way Kanan

CEPAT, TERTUTUP, DAN SARAT KEPENTINGAN

PHI dan berbagai elemen masyarakat sipil menyoroti betapa kilatnya proses revisi ini. Alih-alih dibahas secara terbuka dan melibatkan publik, DPR dan pemerintah mengebutnya dalam ruang-ruang gelap kekuasaan.

Sejak wacana revisi pertama kali mencuat, akademisi, aktivis HAM, hingga kelompok masyarakat berulang kali menyampaikan kekhawatiran mereka.

Namun, kritik-kritik itu diabaikan mentah-mentah. Dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja), pasal-pasal kontroversial tetap dipertahankan, termasuk perluasan peran TNI di sektor sipil.

Baca Juga: DPR Tegaskan Tidak Ada Rapat Diam-Diam dalam Pembahasan Revisi UU TNI

Bahkan, sidang paripurna untuk pengesahannya digelar mendadak, seolah DPR sedang berlomba dengan waktu untuk menghindari gelombang protes yang kian membesar.

Bagi PHI, ini bukan sekadar langkah mundur, melainkan penghancuran demokrasi secara sistematis.

GERAKAN RAKYAT TAK AKAN DIAM!

Roy Murtadho menyerukan perlawanan politik yang lebih kuat. Ia menegaskan bahwa rakyat harus meningkatkan solidaritas dan memperpanjang napas perjuangan, bukan hanya dalam aksi protes sesaat, tetapi juga dalam kontestasi politik di masa depan.

Baca Juga: Skandal MinyaKita! DPR Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Kecurangan

“Kita harus memiliki perwakilan di DPR! Kita harus punya pemimpin dari rakyat, presiden dari rakyat! Perjuangan ini tidak bisa berhenti di jalanan saja, kita harus masuk ke dalam sistem dan menggulingkan kepentingan oligarki!” serunya.

Solidaritas pun mengalir deras kepada para demonstran yang telah turun ke jalan di berbagai kota. PHI menegaskan bahwa perlawanan rakyat terhadap kebijakan otoriter adalah sah dan harus terus diperkuat.

“Hanya dengan kerja politik jangka panjang, kita bisa membalikkan situasi ini. Demokrasi tidak boleh mati hanya karena keserakahan segelintir elite!” tegas Roy.

Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi semangat reformasi. Dengan revisi UU TNI yang membuka celah intervensi militer dalam urusan sipil, Indonesia kini menghadapi ancaman kembalinya politik militeristik.

Partai Hijau Indonesia, dengan visi ekososialisme dan politik berbasis rakyat, menegaskan bahwa mereka akan terus melawan segala upaya pelemahan demokrasi. (Adrianus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d