EKSPOSTIMES.COM- Puluhan massa dari Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa di perempatan Jalan Alauddin-Pettarani, Kota Makassar.
Mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta mengkritik berbagai kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai mengancam demokrasi dan kesejahteraan rakyat.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Rakyat Bersatu Gulingkan Prabowo-Gibran”, massa menuntut DPR RI segera mencabut UU TNI dan menghentikan pembahasan RUU Polri serta RUU Keamanan Nasional yang dianggap berpotensi membatasi kebebasan sipil.
Koordinator lapangan GRD, Doni, menegaskan bahwa revisi UU TNI akan membuka peluang bagi militer untuk kembali berperan dalam sektor sipil, sesuatu yang bertentangan dengan semangat reformasi 1998.
Baca Juga: GRD Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI, Serukan Rakyat Bersatu Gulingkan Prabowo-Gibran
“Keterlibatan TNI dalam jabatan sipil adalah bentuk kemunduran demokrasi. Militer memiliki sistem komando yang hierarkis dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi partisipasi rakyat,” ujar Doni.
Ia menambahkan bahwa pengalaman sejarah menunjukkan bahwa dwifungsi ABRI di masa lalu justru menciptakan represi dan menggerus supremasi hukum.
Tak hanya menyoroti revisi UU TNI, GRD juga mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan proyek Daya Anagata Nusantara (DANANTARA). Mereka menilai bahwa MBG tidak menjangkau seluruh anak dari keluarga kurang mampu karena hanya terbatas pada sekolah formal.
“Banyak anak yang putus sekolah karena faktor ekonomi. Mereka justru tidak mendapatkan akses makanan bergizi yang dijanjikan pemerintah,” kata Doni.
GRD juga menuding proyek DANANTARA sebagai ladang baru bagi praktik korupsi. Alih-alih memperbaiki ekonomi rakyat, proyek ini dinilai hanya menguntungkan segelintir elit.
Dalam orasinya, GRD menyoroti lambannya pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, padahal regulasi ini dinilai krusial untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Revisi UU TNI yang kontroversial bisa lolos begitu saja, sementara RUU yang berpotensi menghukum koruptor malah dibiarkan berlarut-larut,” ujar Doni.
GRD juga mengkritik pemerintah yang lebih fokus membentuk lembaga baru yang dinilai justru memperbesar peluang korupsi, ketimbang menangani krisis ekonomi yang semakin dirasakan rakyat.
Tuntutan GRD dalam Aksi Unjuk Rasa:
1. Mencabut UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dan mengembalikan tentara ke barak.
2. Mengesahkan UU Perampasan Aset Koruptor.
3. Menolak revisi UU Polri dan RUU Keamanan Nasional.
4. Mengganti program makan gratis dengan pendidikan gratis.
5. Menolak PHK massal.
6. Menghentikan penggusuran masyarakat adat dan warga miskin kota.
7. Mengubah kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada rakyat.
8. Membubarkan proyek DANANTARA.
9. Mengurangi jumlah kementerian dalam kabinet yang dinilai terlalu gemuk.
10. Menghentikan perampasan ruang hidup rakyat.
Dalam aksi ini, GRD melaporkan adanya intimidasi dari kelompok yang diduga premanisme. Ironisnya, aparat keamanan yang berada di lokasi justru tidak bertindak tegas terhadap aksi intimidasi tersebut.
Aksi protes ini menjadi bagian dari gelombang penolakan yang semakin meluas terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. GRD menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan perlawanan hingga tuntutan mereka didengar dan diakomodasi oleh pemerintah. (Adrianus)













