EKSPOSTIMES.COM- Harga emas dunia kembali menjadi sorotan setelah mencetak rekor di atas USD3.000 per troy ounce. Namun, euforia ini dibayangi oleh aksi profit-taking yang membuat harga sedikit terkoreksi ke USD2.990 pada awal pekan.
Meski sempat turun, tren bullish masih kuat. Analis Dupoin Indonesia, Andy Nugraha, menilai momentum kenaikan masih terjaga, dengan target selanjutnya di USD3.025. “Permintaan safe haven melonjak di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global,” ujar Andy.
Pasar emas bereaksi terhadap keputusan Presiden AS Donald Trump yang menetapkan tarif tetap 25% untuk baja dan aluminium, serta kebijakan tambahan yang akan berlaku pada April. Langkah ini memicu ketidakpastian global dan membuat investor mencari perlindungan di emas.
Baca Juga: Harga Emas Tembus USD 3.000 per Ons, Apa yang Mendorong Lonjakan Bersejarah Ini?
Di sisi lain, investor juga menanti keputusan Federal Reserve (The Fed) terkait suku bunga. Jika The Fed memberi sinyal pemangkasan suku bunga dalam beberapa bulan ke depan, harga emas berpeluang menembus level tertinggi baru.
Namun, data Penjualan Ritel AS yang lebih lemah dari ekspektasi sempat memberi tekanan pada emas. Penjualan hanya naik 0,2%, jauh di bawah proyeksi 0,7%, yang mencerminkan pelemahan daya beli konsumen AS.
Kenaikan harga emas dunia turut berdampak pada emas batangan dalam negeri. Harga emas Antam naik Rp4.000 per gram menjadi Rp1.745.000, sementara harga buyback juga meningkat menjadi Rp1.594.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Dunia Meroket ke Rekor Tertinggi, Terus Menuju USD3.000
Berikut daftar harga emas Antam per Selasa (18/3):
- 0,5 gram: Rp922.500
- 1 gram: Rp1.745.000
- 2 gram: Rp3.430.000
- 5 gram: Rp8.500.000
- 10 gram: Rp16.945.000
- 25 gram: Rp42.237.000
- 50 gram: Rp84.395.000
- 100 gram: Rp168.712.000
- 500 gram: Rp842.820.000
- 1.000 gram: Rp1.685.600.000
Sesuai dengan aturan pemerintah, penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Sementara itu, pembelian emas juga dikenakan pajak 0,45% (NPWP) dan 0,9% (non-NPWP).
Dengan ketidakpastian global yang terus berlanjut dan dorongan dari kebijakan moneter, emas diprediksi tetap dalam tren bullish. Namun, volatilitas tinggi membuat investor harus tetap waspada dalam menentukan strategi investasi mereka. (tim)













