Hukum & Kriminal

Kejaksaan Agung Periksa Dirut PT KPI Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

×

Kejaksaan Agung Periksa Dirut PT KPI Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Sebarkan artikel ini
Jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga dirawat intensif usai diserang dengan senjata tajam di Serdang Bedagai, Sumut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar

EKSPOSTIMES.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Taufik Aditiyawarman (TAW), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

“Penyidik pada Jampidsus memeriksa TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/3).

Selain TAW, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya, yaitu ANW selaku Manajer Treasury PT Pertamina Patra Niaga dan AA selaku Manajer Quality Management System PT Pertamina (Persero).

Lebih lanjut, penyidik Jampidsus juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang tersangka dalam kasus ini, yakni:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Menurut Harli, pemeriksaan ketujuh tersangka ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam dugaan korupsi serta sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yaitu Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli

Kejaksaan Agung memperkirakan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun pada tahun 2023. Kerugian tersebut terdiri atas lima komponen utama:

  • Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
  • Kerugian impor minyak mentah melalui broker: Rp2,7 triliun
  • Kerugian impor BBM melalui broker: Rp9 triliun
  • Kerugian pemberian kompensasi tahun 2023: Rp126 triliun
  • Kerugian pemberian subsidi tahun 2023: Rp21 triliun

Kejagung terus mengusut kasus ini guna mengungkap lebih jauh dugaan praktik korupsi yang melibatkan berbagai pihak di lingkungan PT Pertamina dan subholdingnya.

(Ant/Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d