EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Satori (ST) dan istrinya, Rusmini (RS) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama ST dan RS,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Selasa (18/2).
Rusmini sendiri diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Namun, hingga kini KPK belum menjelaskan secara rinci alasan pemeriksaan terhadap keduanya.
Dalam upaya mengusut dugaan korupsi ini, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis yang diduga menyimpan barang bukti terkait kasus tersebut.
“Gedung Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta Pusat digeledah pada Senin (16/12), sementara kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah pada Kamis (19/12), kata Tessa.
Dari kedua penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan barang bukti elektronik serta beberapa dokumen penting dalam bentuk surat.
KPK berencana memanggil lebih banyak pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka akan dimintai keterangan guna mengonfirmasi temuan bukti yang telah disita penyidik.
“Mereka akan diklarifikasi terkait barang bukti yang telah disita, serta dimintai keterangan lebih lanjut untuk pendalaman kasus,” tandas Tessa.
Dugaan korupsi dana CSR BI ini menjadi salah satu kasus yang tengah disorot, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan pembangunan masyarakat. (riz)










