EKSPOSTIMES.COM- Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, memaparkan hasil tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja negara. Ia mengungkapkan bahwa total pagu anggaran Dewan Pers tahun ini mencapai Rp 40,7 miliar.
“Sebanyak 51% atau sekitar Rp 20,9 miliar dialokasikan untuk komunikasi publik sebagai tugas utama Dewan Pers, sementara 49% atau Rp 19,7 miliar digunakan untuk dukungan manajemen,” ujar Ninik dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Dalam struktur belanja, anggaran terbagi menjadi tiga kategori: belanja pegawai sebesar Rp 4,5 miliar, belanja barang Rp 32 miliar, dan belanja modal Rp 4 miliar. Namun, sebagai bagian dari efisiensi anggaran, pemerintah melakukan pemblokiran sebesar Rp 16,4 miliar.
“Rincian efisiensinya mencakup komunikasi publik sebesar Rp 10,4 miliar, dukungan manajemen Rp 6 miliar, belanja barang Rp 13,2 miliar, dan belanja modal Rp 3,2 miliar. Sementara itu, belanja pegawai tetap tidak mengalami pemblokiran,” jelas Ninik.
Secara keseluruhan, jumlah anggaran yang terdampak dalam kategori belanja barang mencapai Rp 24 miliar. Meskipun begitu, Dewan Pers tetap berupaya menjalankan program prioritas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dengan total pagu yang tersisa sebesar Rp 24,2 miliar, beberapa program utama tetap akan dilaksanakan, termasuk komunikasi publik sebesar Rp 10,4 miliar serta penguatan lembaga pers dan jurnalis dengan nilai yang sama.
Meski ada pengurangan output dalam beberapa kegiatan, Ninik memastikan bahwa survei indeks kemerdekaan pers tetap menjadi prioritas.
“Setiap tahun, ada 39 rekomendasi kebijakan yang harus diterbitkan dengan anggaran Rp 2,072 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Dewan Pers tetap mengalokasikan dana sebesar Rp 2,2 miliar untuk mendukung kebijakan terkait tanggung jawab perusahaan platform digital dalam menunjang jurnalisme berkualitas.
“Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas dan program prioritas meskipun ada penyesuaian anggaran. Efisiensi ini tentu berdampak, tetapi kami akan memastikan bahwa mandat undang-undang tetap terlaksana dengan baik,” tutup Ninik. (tim)













