KesehatanNasional

BPJS Kesehatan Luncurkan Program New REHAB 2.0, Solusi Fleksibel untuk Peserta dengan Tunggakan Iuran

×

BPJS Kesehatan Luncurkan Program New REHAB 2.0, Solusi Fleksibel untuk Peserta dengan Tunggakan Iuran

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- BPJS Kesehatan kembali menghadirkan inovasi dalam pembayaran iuran dengan memperkenalkan Program New REHAB 2.0, yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan dengan lebih fleksibel. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjalin kerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund, guna membantu peserta yang memiliki keterbatasan kemampuan membayar iuran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa Program REHAB pertama kali diluncurkan pada Januari 2022 dan mendapat respons positif dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini khusus ditujukan bagi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) serta Bukan Pekerja (BP) yang mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung.

“Kami menyadari bahwa banyak peserta, khususnya dari segmen PBPU/BP kelas 3, mengalami kendala finansial sehingga sulit melunasi tunggakan sekaligus. Oleh karena itu, kami terus melakukan perbaikan agar program cicilan ini lebih bermanfaat, fleksibel, dan praktis bagi peserta JKN,” ujar Ghufron dalam keterangan resminya, Selasa (4/2/2025).

Menurut data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2024, sebanyak 1,73 juta peserta telah mengikuti Program REHAB, dengan 910,66 ribu peserta berhasil mengaktifkan kembali kepesertaan mereka. Total iuran yang terkumpul dari program ini mencapai Rp 1,69 triliun, dengan Rp 923,76 miliar telah diterima dan Rp 767,09 miliar masih dalam proses cicilan.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, memaparkan sejumlah pembaruan dalam Program New REHAB 2.0:

– Jumlah cicilan kini sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan, sehingga status kepesertaan akan langsung aktif setelah cicilan terakhir dilunasi.

– Program ini dapat diikuti oleh peserta PBPU dan BP dengan tunggakan 4-24 bulan, dengan jangka waktu cicilan maksimal 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.

– Peserta PBPU yang saat ini terdaftar di segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga bisa mengikuti program ini.

– Tunggakan dapat dicicil minimal satu bulan iuran (Rp 35.000 untuk kelas 3) dan maksimal hingga 36 kali cicilan.

“Kami juga menargetkan peserta PBPU atau BP yang saat ini berada di segmen lain. Misalnya, peserta PPU yang nantinya pensiun atau peserta PBI yang suatu hari tidak lagi ditanggung pemerintah. Dengan mencicil tunggakan lebih awal, mereka tidak perlu khawatir saat kembali ke segmen PBPU atau BP karena status kepesertaan mereka akan langsung aktif,” jelas Arief.

Peserta yang ingin mengikuti Program New REHAB 2.0 dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan dalam kondisi kuat dan sehat dalam menjalankan tugasnya. Ia juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan dalam skema pembayaran iuran ini.

“Program ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan finansial JKN. Gotong royong antara pemerintah, BPJS Kesehatan, serta peserta sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program ini,” ujar Muhaimin.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa skema endowment fund yang dikembangkan BPJS Kesehatan menjadi solusi cerdas dalam menjawab tantangan finansial JKN.

“Kita harus terus beradaptasi dengan perubahan pola pikir masyarakat dan mencari cara kerja yang lebih efektif. Program New REHAB 2.0 ini menjadi solusi cepat bagi peserta yang menunggak iuran, sehingga kepesertaan mereka tetap aktif dan bisa kembali mendapatkan manfaat layanan kesehatan,” pungkasnya. (Cnbc/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d