Hukum & KriminalNasional

PPATK Ungkap Penyelewengan Dana Desa untuk Judi Online di Sumatra Utara

×

PPATK Ungkap Penyelewengan Dana Desa untuk Judi Online di Sumatra Utara

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap kasus penyalahgunaan dana desa yang digunakan untuk bermain judi online (judol) di salah satu kabupaten di Sumatra Utara.

Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan desa justru diselewengkan oleh oknum kepala desa dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDES), merugikan masyarakat yang bergantung pada anggaran tersebut.

“Ini tindakan yang tidak beradab. Dana desa yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat malah dipakai untuk berjudi,” tegas Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir Kongah, dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

PPATK mencatat sepanjang tahun 2024, terjadi transaksi mencurigakan senilai Rp 115 miliar yang masuk ke 303 rekening desa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 50 miliar mengalir ke rekening kepala desa, yang diduga menjadi sumber utama penyalahgunaan.

Di salah satu kabupaten, enam kepala desa diketahui menggunakan dana desa untuk bermain judi online, dengan nominal transaksi mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 260 juta.

Yang lebih mengejutkan, Ketua APDES juga ikut terlibat dalam praktik ilegal ini, menambah daftar pejabat desa yang menyalahgunakan dana publik.

“Dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. Jika terus disalahgunakan seperti ini, pembangunan desa akan terhambat dan masyarakat yang dirugikan,” ujar Natsir.

PPATK telah menyerahkan hasil investigasi ini kepada aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti.

Natsir menegaskan bahwa pengelolaan dana desa sudah memiliki regulasi yang jelas, baik dari Kementerian Dalam Negeri hingga pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat ikut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran desa agar tidak disalahgunakan.

“Jangan sampai program yang baik, yang dijalankan Presiden Prabowo, justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu. Masyarakat desa harus lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran,” tegasnya.

Berkaca dari kasus sebelumnya, Natsir menekankan bahwa banyak pelaku penyelewengan dana desa yang telah dihukum oleh pengadilan, sehingga ia berharap kejadian ini juga mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kami pastikan kasus ini akan terus dikawal. Harapan kami, para pelaku bisa mendapatkan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tutupnya. (Liputan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d