Opini

Korupsi Boleh, Asal Jangan Ketahuan? Kembalikan Uang, Beres!

×

Korupsi Boleh, Asal Jangan Ketahuan? Kembalikan Uang, Beres!

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal peluang memaafkan para koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil korupsinya ke negara memantik pro dan kontra di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan Prabowo saat berbicara kepada mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu 18 Desember 2024.

Prabowo menegaskan pemerintah ingin memberikan ruang bagi para pelaku korupsi untuk bertobat dengan syarat seluruh uang hasil korupsi dikembalikan. Ia menyebut kemungkinan pengampunan dapat diberikan jika para pelaku memenuhi syarat tersebut.

“Kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dulu uang itu,” kata Prabowo.

Prabowo juga menyebut pemerintah tengah menyiapkan mekanisme pengembalian uang yang memungkinkan proses tersebut dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan sorotan publik.

Ia membandingkan langkah ini dengan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty), yang menurutnya bisa menjadi cara untuk memperbaiki masa depan bangsa.

Namun, wacana ini mengundang kritik tajam. Banyak pihak menilai kebijakan ini berpotensi memberi sinyal bahwa tindakan korupsi dapat dilakukan tanpa konsekuensi berat, selama uang yang diambil dikembalikan. Hal ini dinilai melemahkan efek jera yang selama ini menjadi inti dari penegakan hukum antikorupsi.

Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan hukuman pidana bagi pelaku korupsi. Dengan demikian, wacana pengampunan yang disampaikan Prabowo justru berpotensi bertentangan dengan prinsip hukum yang berlaku.

Pernyataan ini seolah-olah membuka celah untuk korupsi selama uangnya bisa dikembalikan. Ini berbahaya karena bisa memunculkan mentalitas ‘boleh korupsi asal jangan ketahuan,’ dan kalau ketahuan, cukup kembalikan uangnya.

Di sisi lain, Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk menindak aparat penegak hukum yang tidak taat aturan. Ia berjanji akan membersihkan lembaga penegak hukum dari oknum yang merusak integritas institusi negara.

“Kalau tidak, percayalah, saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Saya yakin rakyat berada di belakang saya,” tegasnya.

Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: Apakah pengampunan ini akan membangun semangat pertobatan atau malah memperburuk situasi dengan menciptakan toleransi terhadap praktik korupsi? Di tengah dilema ini, masyarakat menunggu kejelasan lebih lanjut terkait kebijakan yang akan diambil pemerintah.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d