Berita UtamaEditorial

Marthinus Hukom: Jenderal Bintang Tiga yang Tersingkir dari Lingkaran Kekuasaan LSP

×

Marthinus Hukom: Jenderal Bintang Tiga yang Tersingkir dari Lingkaran Kekuasaan LSP

Sebarkan artikel ini

Namanya Marthinus Hukom. Lahir di Nusalaut, sebuah pulau kecil di sebelah timur Ambon. Dari pulau yang tidak banyak dikenal orang itu, ia meniti karier hingga mencapai pangkat Komisaris Jenderal Polisi, bintang tiga, salah satu posisi tertinggi dalam hierarki kepolisian Indonesia.

Namun, Marthinus bukan sekadar seorang perwira tinggi dengan deretan tanda jasa di pundaknya. Ia juga seorang doktor filsafat, lulusan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta. Sebuah kombinasi yang tidak lazim: seorang polisi yang lama hidup di dunia intelijen, tetapi juga terbiasa bergulat dengan pemikiran filsafat.

Kariernya dibangun bukan di balik meja administrasi, melainkan di dunia operasi dan intelijen.

Sebelum dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus adalah Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Di lembaga inilah reputasinya terbentuk. Ia terlibat dalam operasi perburuan sejumlah tokoh terorisme yang pernah mengguncang Indonesia, termasuk Dr. Azahari, Noordin M. Top, Amrozi, Imam Samudra, dan Dulmatin.

Di bawah kepemimpinannya, Densus 88 juga menuntaskan perburuan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin Ali Kalora di kawasan Gunung Biru, Poso.

Ketika menjabat Kepala BNN, Marthinus kembali mencatatkan prestasi besar. Salah satunya adalah pengungkapan penyelundupan sabu-sabu seberat dua ton di perairan Batam. Sebuah operasi yang menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar dalam sejarah penegakan hukum Indonesia.

Di dunia intelijen, kemampuan Marthinus disebut-sebut terletak pada ketajamannya membaca jaringan. Ia bukan sekadar mengumpulkan informasi, tetapi mampu menghubungkan berbagai potongan data menjadi sebuah peta operasi. Connecting chart antarkelompok, relasi antarpelaku, hingga kemungkinan pergerakan jaringan dapat dibaca sebagai satu kesatuan.

Dalam pekerjaan intelijen, kemampuan semacam itu bukan perkara biasa. Terlebih ketika informasi harus diterjemahkan menjadi keputusan operasi dalam hitungan waktu. Di Densus 88, ketepatan membaca jaringan bisa menjadi pembeda antara keberhasilan operasi dan kegagalan yang berakibat fatal.

Ironisnya, setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Kepala BNN, perjalanan karier Marthinus justru memasuki babak yang berbeda.

Sejak Agustus 2025, ia disebut tidak lagi memperoleh jabatan strategis di lingkungan Polri. Seorang jenderal bintang tiga dengan pengalaman panjang di bidang intelijen dan pemberantasan kejahatan transnasional justru berada di luar lingkaran penugasan yang sepadan dengan rekam jejaknya.

Pertanyaan pun muncul: mengapa seorang perwira dengan pengalaman seperti Marthinus seolah kehilangan tempat di institusi yang membesarkan namanya?

Ada narasi politik yang berkembang di balik situasi tersebut.

Marthinus disebut pernah mengambil sikap berbeda dengan Kapolri saat itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjelang Pemilu 2024. Ketika institusi Polri disorot karena dugaan keterlibatan dalam dinamika politik nasional, Marthinus dikabarkan tidak bersedia membawa satuan yang dipimpinnya ke dalam kepentingan politik praktis.

Jika narasi ini benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar mutasi atau rotasi jabatan. Ini menyangkut sesuatu yang jauh lebih mendasar: apakah seorang perwira dapat kehilangan ruang pengabdian karena memilih mempertahankan independensi institusi?

Tentu, tudingan mengenai adanya pembalasan politik perlu dibuktikan. Tidak adanya jabatan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seseorang sedang dihukum secara politik. Namun, rekam jejak dan perjalanan karier Marthinus membuat pertanyaan itu sulit diabaikan.

Belakangan, ketika kabar penangkapan LSP terkait dugaan penyadapan mencuat, nama Marthinus kembali menjadi perhatian. Sebuah status WhatsApp yang dikaitkan dengannya beredar dan direkam banyak orang. Publik kemudian membaca ekspresi tersebut sebagai luapan kekecewaan seorang jenderal yang merasa pernah diperlakukan tidak adil oleh lingkaran kekuasaan di institusinya sendiri.

Di sinilah ironi itu terasa.

Seorang anak Nusalaut yang pernah berada di garis depan pemberantasan terorisme dan narkotika, yang memahami bagaimana jaringan bekerja dan bagaimana ancaman harus dipetakan, kini justru menjadi bagian dari cerita tentang relasi kuasa di tubuh kepolisian.

Marthinus Hukom mungkin sudah melewati banyak operasi berbahaya. Ia pernah berhadapan dengan jaringan teror dan sindikat narkotika internasional. Tetapi ada satu pertanyaan yang kini lebih menarik untuk dijawab: bagaimana seorang jenderal dengan rekam jejak seperti itu bisa kehilangan ruang pengabdian di institusinya sendiri?

Sebab, dalam sebuah institusi penegak hukum, loyalitas seharusnya diberikan kepada negara dan konstitusi, bukan kepada orang yang sedang memegang kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *