Hukum & Kriminal

Ajak Duel Teman Miras, Aditya Abdul Babak Belur Dianiaya, Resmob Polres Minahasa Tangkap Tiga Pelaku

×

Ajak Duel Teman Miras, Aditya Abdul Babak Belur Dianiaya, Resmob Polres Minahasa Tangkap Tiga Pelaku

Sebarkan artikel ini
TIM Resmob Polres Minahasa menangkap tiga pelaku penganiayaan di Pantai Eling, Desa Parentek, Kecamatan Lembean Timur. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Kasus pengeroyokan yang terjadi di Pantai Eling, Desa Parentek, Kecamatan Lembean Timur, berhasil diungkap Tim Resmob Polres Minahasa. Tiga pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut diamankan tanpa perlawanan, Kamis (12/12/2024), pukul 14.30 WITA.

Penangkapan dipimpin langsung Katim Resmob Aiptu Chris Frans, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/ 533/XII/2024/SPKT/Res Minahasa/Polda Sulut.

Korban, Aditya Abdul (21), warga Desa Kayu Roya, babak belur akibat aksi pengeroyokan tersebut. Sementara itu, pelaku yang diamankan adalah SL alias Sheva (19) dan KK alias Keinen (17), keduanya warga Desa Kayu Roya, serta TW alias Topan (24), warga Desa Kapataran.

Dari informasi yang diterima Redaksi EksposTimes.com, kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Rabu 11 Desember 2024, sekitar pukul 01.30 WITA, ketika korban, pelaku dan beberapa temannya sedang mengonsumsi minuman keras di Pantai Eling.

Dalam suasana mabuk, korban mengeluarkan tantangan untuk berkelahi kepada pelaku, Keinen. Namun, tantangan itu diabaikan.

Tidak puas, korban mulai menunjukkan sikap agresif, memicu respons dari pelaku Sheva yang memukul pipi kiri korban. Perkelahian pun tak terhindarkan, dengan korban membalas pukulan tersebut.

Keinen kemudian ikut menyerang, memukul punggung korban. Situasi semakin tak terkendali hingga pelaku Topan, yang awalnya bermaksud melerai, turut terlibat setelah korban melontarkan kata-kata kasar kepadanya. Merasa emosi, Topan menendang perut korban.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka memar di mata kiri dan merasakan nyeri di seluruh tubuh.

Menerima laporan, tim Resmob bergerak cepat untuk menangkap ketiga pelaku.

Mereka diamankan di tempat persembunyian masing-masing tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, S.Sos, membenarkan penangkapan ini.

“Pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” kata Kasat.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal dan konflik antar warga.

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan mengontrol emosi dalam situasi apa pun,” tandasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d