Hukum & Kriminal

MA Perkuat Vonis, Prof. Marthen Napang Tetap Dihukum 3 Tahun Penjara

×

MA Perkuat Vonis, Prof. Marthen Napang Tetap Dihukum 3 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Agung menolak kasasi terdakwa Prof. Marthen Napang maupun Penuntut Umum, sehingga vonis 3 tahun penjara tetap berlaku dan berkekuatan hukum tetap.

EKSPOSTIMES.COM- Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi yang diajukan Penuntut Umum maupun terdakwa Prof. Dr. Marthen Napang, SH., MH. Dengan putusan ini, vonis 3 tahun penjara terhadap Marthen Napang tetap berlaku dan telah berkekuatan hukum tetap.

Putusan perkara bernomor 1394/K/PID/2025 itu diputus pada 20 Agustus 2025 oleh majelis hakim MA yang diketuai Jupriyadi SH, bersama dua anggota hakim Noor Edi Yono SH dan Tama Ulinta br. Tarigan SH.

“Dengan ditolaknya kasasi kedua belah pihak, maka putusan banding yang menghukum Prof. Marthen Napang selama 3 tahun penjara otomatis tetap berlaku dan harus dijalankan,” tegas H. Muhammad Iqbal, kuasa hukum Dr. John Palinggi, Rabu (28/8/2025).

Iqbal menjelaskan, setelah salinan putusan diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, jaksa wajib segera mengeksekusi putusan tersebut sesuai Pasal 30 UU No. 14/2024 serta Pasal 270 KUHAP.

“Upaya Peninjauan Kembali (PK) adalah hak terdakwa, tetapi tidak menunda pelaksanaan eksekusi,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. John Palinggi menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia mengaku kasus yang berlangsung selama 8 tahun ini menguras waktu, tenaga, dan pikiran.

“Selama ini saya percaya hukum tetap berjalan normal. Meski berat, saya serahkan semua kepada penegak hukum. Saya yakin ada maksud Tuhan di balik penderitaan ini,” ucapnya.

John juga menyinggung adanya pemalsuan lima surat Mahkamah Agung yang menurutnya memperburuk kasus tersebut.

“Sebagai guru besar, seharusnya memberi teladan. Tetapi kenyataannya justru menghancurkan perusahaan yang saya bangun 45 tahun,” tegasnya.

Dengan putusan kasasi ini, kepastian hukum dinilai telah tercapai, dan eksekusi terhadap terdakwa tinggal menunggu langkah jaksa. (lian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d