EKSPOSTIMES.COM- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajarannya di daerah untuk serius mengatasi kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan yang telah bersertipikat. Hal ini disampaikannya saat memberikan pengarahan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, di Kota Banjarbaru, Kamis (31/7/2025).
Dalam pemaparannya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat gap sekitar 7 persen antara bidang tanah yang telah terdaftar dan yang bersertipikat di Kalimantan Selatan. Ia menyebut, berdasarkan data, 66,4 persen bidang tanah sudah terdaftar, namun baru 59,59 persen yang telah bersertipikat.
“Masih ada gap antara yang memiliki sertipikat dan yang terdaftar. Yang bersertipikat 59,59 persen, yang terdaftar 66,4 persen. Artinya ada orang yang sudah ikut program PTSL, tapi ketika akan disertipikatkan harus bayar BPHTB, dan karena tidak mampu, akhirnya mandek,” ujar Nusron.
Baca Juga: Menteri ATR-BPN Gandeng Tokoh Agama, Kawal 25 Ribu Bidang Wakaf di Lampung
PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program strategis nasional untuk mempercepat pemberian kepastian hukum atas tanah. Namun, dalam praktiknya, beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi hambatan serius, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri ATR/BPN menekankan perlunya langkah kolaboratif dan pendekatan kreatif dalam menyelesaikan masalah tersebut. Ia meminta jajaran di Kanwil dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk aktif berkomunikasi dengan kepala daerah agar ada skema keringanan atau bahkan pembebasan BPHTB demi memperlancar proses sertipikasi.
“Kita harus cerdas dan mampu dalam melihat data. Jangan hanya lihat angka. Lihat sebabnya, dan cari solusinya. Caranya, mau tidak mau, Bapak/Ibu harus berkolaborasi dengan bupati, wali kota. Minta keringanan BPHTB, dan jelaskan tujuannya untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: Tangsel Jadi Lokasi Uji Coba Integrasi NIB dan NOP, Wamen ATR Targetkan Lonjakan Pendapatan Daerah
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, menyatakan pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah di wilayahnya. Ia mengakui bahwa kolaborasi menjadi faktor penentu dalam kelancaran program pertanahan, termasuk percepatan sertipikasi.
“Kolaborasi sudah dilakukan, dan kami terus bangun komunikasi yang intens. Dukungan pemda sangat membantu, terutama dalam hal anggaran dan kebijakan fiskal terkait BPHTB,” kata Aziz.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menandatangani prasasti peresmian Gedung Arsip Kanwil BPN Kalimantan Selatan. Ia hadir bersama Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito.
Penegasan Menteri ATR/BPN ini menandai komitmen kuat pemerintah untuk menutup celah dalam sistem pertanahan nasional dan memastikan semua bidang tanah rakyat memiliki kepastian hukum. (Rizky)













