Nasional

Menteri ATR-BPN Gandeng Tokoh Agama, Kawal 25 Ribu Bidang Wakaf di Lampung

×

Menteri ATR-BPN Gandeng Tokoh Agama, Kawal 25 Ribu Bidang Wakaf di Lampung

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama tokoh agama di Lampung mendukung sertipikasi 25 ribu bidang tanah wakaf untuk kepastian hukum dan kemaslahatan umat.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

EKSPOSTIMES.COM- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak tokoh agama dan organisasi keagamaan di Provinsi Lampung untuk aktif mengawal proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

Hal ini disampaikannya saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan sejumlah organisasi keagamaan di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/7).

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar aset umat tidak terbengkalai dan terhindar dari konflik hukum.

“Kami mohon agar para pemuka agama mengawal aset umat. Jangan sampai tanah wakaf terbengkalai atau justru jadi sumber konflik di kemudian hari,” ujar Nusron.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menggandeng tokoh agama di Lampung untuk mengawal percepatan sertifikasi 25 ribu bidang tanah wakaf.

Baca Juga: Tangsel Jadi Lokasi Uji Coba Integrasi NIB dan NOP, Wamen ATR Targetkan Lonjakan Pendapatan Daerah

Ia juga menegaskan bahwa jajaran BPN di daerah tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, melainkan harus menghasilkan output nyata berupa percepatan sertipikasi tanah wakaf.

Saat ini, dari total 761.909 bidang tanah wakaf di Indonesia, baru 272.237 bidang (sekitar 38%) yang telah tersertifikasi. Di Provinsi Lampung, telah ada 6.732 bidang tanah keagamaan yang memiliki sertipikat.

Menteri Nusron menekankan bahwa sertipikasi ini bagian dari reformasi agraria yang menjamin kepastian hukum dalam administrasi pertanahan.

Baca Juga: Bupati Talaud Hadiri Rapat Koordinasi Kunker Menteri ATR/BPN, Dukung Akselerasi Layanan Pertanahan di Timur Indonesia

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama tokoh agama di Lampung mendukung sertipikasi 25 ribu bidang tanah wakaf untuk kepastian hukum dan kemaslahatan umat

“Kita masih menganut sistem penguasaan fisik. Siapa yang menguasai lebih lama bisa klaim hak, ini yang berbahaya. Maka sertipikasi sangat penting,” ungkapnya.

Kepala Kanwil BPN Lampung, Hasan Basri Natamenggala, melaporkan bahwa hingga 2025 pihaknya telah menerbitkan lebih dari 3,1 juta sertipikat, dengan cakupan pemetaan mencapai 3,7 juta bidang tanah.

Masih terdapat potensi sekitar 716 ribu bidang tanah belum terpetakan, termasuk 25.512 bidang tanah wakaf.

Sebagai simbol komitmen, Menteri Nusron dan Gubernur Lampung Mirzani Djausal menyerahkan 10 sertipikat tanah kepada organisasi keagamaan dan pemerintah daerah, serta menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Acara ini turut dihadiri pejabat pusat dan daerah, Forkopimda, serta perwakilan organisasi keagamaan dari berbagai wilayah di Lampung. (*/Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d