EKSPOSTIMES.COM- Langit mendung di atas Markas Polresta Solo seolah mencerminkan suasana hati bangsa. Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (23/7/2025).
Bukan hanya itu, dua dokumen penting yang selama ini dipersoalkan publik, ijazah asli SMA dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya p secara resmi disita oleh kepolisian untuk kepentingan penyidikan.
“Sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA,” ungkap Jokowi, tenang, di hadapan awak media usai pemeriksaan.
Baca Juga: Pemeriksaan Jokowi Ditunda, Empat Laporan Fitnah Ijazah Naik Penyidikan
Langkah ini dilakukan setelah Jokowi melaporkan dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menyasar kredibilitas akademiknya. Tuduhan yang selama bertahun-tahun membayangi karier politiknya itu kini dibawa ke ranah hukum dan Jokowi memilih menghadapi semua secara terbuka.
“Kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati semua yang berjalan. Sampai nanti di pengadilan, kita lihat,” ucap Jokowi mantap.
Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari prosedur pembuktian hukum yang sah.
“Dalam rangka penyidikan, ijazah asli SMA dan S1 disita. Dan kami dari awal sangat welcome. Kami melaporkan perkara ini justru untuk menunjukkan bahwa kami siap membuktikan,” ujarnya.
Bagi publik yang selama ini mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan Jokowi, kata Yakub, jawaban akan datang di ruang sidang.
“Untuk sekarang, bersabarlah. Semua akan dibuka di pengadilan. Tunggu tanggal mainnya,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam, Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyaan menyangkut banyak hal dari kronologi kuliah, hingga nama-nama dosen pembimbing.
“Fokusnya tetap pada kronologi, pengalaman beliau kuliah di UGM, siapa pembimbingnya, termasuk soal nama Dian Sandi, yang disebut-sebut dalam polemik ini,” terang Yakub.
Jokowi dipanggil kembali sebagai pelapor, setelah kasus yang ia adukan naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihaknya belum menerima informasi apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan.
Baca Juga: Eggi Sudjana Walk Out! Gelar Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Bukti Fisik Tak Muncul
Langkah Jokowi melaporkan kasus ini ke polisi bukan semata untuk membela diri, tetapi juga menciptakan preseden hukum. Di tengah derasnya arus disinformasi dan serangan digital yang membabi buta, Jokowi menunjukkan bahwa kebenaran tetap bisa dibela dengan hukum, bukan hanya narasi politik.
Kini, dengan ijazah asli telah resmi disita, babak baru pun dimulai. Persidangan nanti bukan hanya akan menjadi tempat pembuktian, tetapi juga panggung klarifikasi nasional tentang integritas, pendidikan, dan bagaimana negara melindungi wibawa kepala negaranya dari kabar palsu. (*/Lian)













