EKSPOSTIMES.COM- Di balik dinding-dinding sunyi lembaga pembinaan, harapan perlahan tumbuh. Tepat di Hari Anak Nasional (HAN), Rabu 23 Juli 2025, sebanyak 1.310 anak binaan di seluruh Indonesia merasakan hembusan angin segar, pengurangan masa pidana (PMP) sebagai bentuk penghargaan atas perubahan diri dan tekad memperbaiki masa depan.
Langkah monumental ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai wujud nyata negara dalam merangkul kembali anak-anak yang pernah terjerumus dalam kesalahan.
“PMP adalah bukti bahwa negara tidak menutup mata atas perjuangan mereka memperbaiki diri. Ini bukan sekadar potongan masa tahanan, ini adalah harapan baru, jalan pulang menuju kehidupan yang lebih baik,” tegas Menteri Imipas, Agus Andrianto, dalam pernyataannya yang penuh empati.
Dari jumlah tersebut, 38 anak binaan langsung menghirup udara bebas usai menerima PMP HAN II. Sementara 1.272 anak lainnya mendapat PMP HAN I dan akan tetap menjalani pembinaan dengan waktu lebih singkat.
Rincian PMP HAN I: 938 anak menerima PMP 1 bulan, 174 anak menerima PMP 2 bulan, 143 anak menerima PMP 3 bulan, dan17 anak menerima PMP 4 bulan
Rincian PMP HAN II: 23 anak menerima PMP 1 bulan, 8 anak menerima PMP 2 bulan dan 7 anak menerima PMP 3 bulan.
Bagi mereka, potongan masa pidana ini bukan sekadar angka melainkan langkah lebih dekat menuju pelukan keluarga, secercah cahaya dalam lorong panjang rehabilitasi.
“Saya berharap PMP HAN menjadi semangat baru bagi anak binaan untuk mengisi hari-hari dengan kegiatan positif,” ujar Agus, seraya menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan dan pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembinaan.
Menurut Menteri Agus, fokus utama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) adalah pendidikan dan keterampilan. Di balik pagar tinggi dan pengawasan ketat, anak-anak ini tetap menempuh pendidikan formal dari Paket A hingga SMA dan bahkan mengembangkan bakat serta kemampuan teknis, yang kelak menjadi bekal untuk mandiri.
“Tak sedikit dari mereka melanjutkan pendidikan tinggi. Ada yang kini sudah bekerja, hidup mandiri, bahkan menjadi inspirasi. Itulah cita-cita kami, menciptakan generasi tangguh, intelektual, dan mandiri, meski pernah terjatuh,” tuturnya bangga.
Tahun ini, provinsi dengan penerima PMP terbanyak Sumatera Utara (163 anak), Jawa Timur (132 anak) dan Jawa Barat (97 anak)
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid “Anak-Anak Butuh Perlindungan, Bukan Kekerasan dalam Game
Dari kebijakan ini, negara juga berhasil menghemat anggaran konsumsi sebesar Rp939,93 juta, sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan rehabilitatif bisa memberikan manfaat luas.
Menteri Agus menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU No. 22/2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Selamat kepada anak-anak yang menerima PMP. Jadikan ini momentum untuk bangkit. Perbaiki diri, tingkatkan iman dan takwa, jadilah insan taat hukum, dan raihlah masa depan. Kalian adalah bagian dari generasi emas Indonesia, dan bangsa ini menanti kontribusi kalian,” pungkas Menteri Imipas. (*/Sal)







