EKSPOSTIMES.COM- Di tengah geliat industri gim nasional yang terus melesat, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melontarkan pernyataan tegas, “Perlindungan anak adalah prioritas tak bisa ditawar.”
Pasalnya, di balik gemerlap kemajuan dunia gim, ancaman tersembunyi ikut mengintai konten kekerasan yang kian mudah diakses oleh anak-anak. Meutya menekankan bahwa pertumbuhan industri tidak boleh mengorbankan generasi muda.
“Kami menerima banyak keluhan dari para orang tua soal konten tidak layak yang dikonsumsi anak-anak. Ini alarm serius,” ujar Meutya dalam keterangannya, dikutip Minggu (6/7/2025).
Pemerintah merespons situasi ini dengan langkah konkret menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Lewat regulasi ini, semua pengembang dan penerbit gim wajib menerapkan klasifikasi usia secara ketat. Tak ada lagi toleransi untuk konten berbahaya yang bisa dikonsumsi bebas oleh anak-anak.
“Kami tidak melarang gim. Tapi akses ke konten harus disesuaikan dengan usia. Ini bukan soal sensor, melainkan soal tanggung jawab kolektif,” tegas Meutya.
Meutya Hafid menekankan bahwa gim dengan tingkat kekerasan tinggi atau elemen adiktif hanya boleh diakses oleh pengguna usia 16 tahun ke atas dan harus dengan pendampingan orang tua. Pengguna baru bisa bermain secara bebas setelah berusia 18 tahun.
Hal ini didukung sistem klasifikasi konten Indonesia Game Rating System (IGRS) yang kini menjadi alat vital dalam memfilter dan mengarahkan konten sesuai tahap perkembangan psikologis anak.
“IGRS bukan sekadar label. Ini tameng bagi anak-anak kita dan juga pelindung hukum bagi pelaku industri,” kata Meutya.
Meutya juga menegaskan, pemerintah tidak anti terhadap pertumbuhan industri gim. Justru sebaliknya, negara ingin industri ini maju dengan tanggung jawab.
“Kita ingin industri gim Indonesia tumbuh sehat, berkualitas, dan kuat secara global. Tapi semua itu harus berdiri di atas fondasi ruang digital yang aman bagi anak-anak.” Tegasnya
PP TUNAS dan IGRS hadir sebagai dua pilar utama demi memastikan anak-anak Indonesia tidak tumbuh di bawah bayang-bayang kekerasan digital, tetapi di dalam ruang yang mendidik, aman, dan sehat.
“Game bisa jadi alat belajar, bukan alat lara. Dan itu dimulai dari siapa yang mengakses, pada usia berapa, dan kontennya seperti apa.” Tutup Meutya Hafid. (*/Lian)













