Hukum & Kriminal

Bajaj Tanpa Izin Serobot Jalanan Manado, Polda Sulut: Pelanggaran Hukum, Siap Tindak Tegas

×

Bajaj Tanpa Izin Serobot Jalanan Manado, Polda Sulut: Pelanggaran Hukum, Siap Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong

EKSPOSTIMES.COM- Kota Manado dibuat geger oleh kehadiran bajaj yang mulai lalu-lalang di jalanan kota. Mirisnya, kendaraan roda tiga ini belum mengantongi izin operasional, tapi sudah berani mencari cuan dan menyaingi moda transportasi resmi.

Menanggapi kegaduhan ini, Polda Sulawesi Utara langsung bersuara. Bukan hanya menolak keterlibatan, tapi juga memperingatkan keras seluruh pihak yang membiarkan bajaj ilegal beroperasi bebas.

“Tidak ada izin operasional. Tidak boleh menarik penumpang dan memungut bayaran,” tegas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, dalam keterangan pers di Mapolda, Rabu (16/7/2025).

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong bahkan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan bajaj beroperasi secara ilegal.

“Kami minta bantuan masyarakat. Jika lihat bajaj berkeliaran, laporkan! Karena itu jelas pelanggaran hukum. Kami akan tindak tegas,” kata Kombes Pol Indra.

Yang lebih panas, sempat beredar kabar liar bahwa bajaj-bajaj ini mendapat “angin” dari oknum kepolisian. Tapi Polda Sulut membantah keras.

“Tidak ada kata polisi membackup. Kami baru menerima surat pemberitahuan, belum ditindaklanjuti. Semua izin itu kewenangan penuh Pemda, bukan Polri. Kalau bajaj tetap beroperasi tanpa izin, maka itu pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas. Ini bukan zona bebas aturan,” tegas Kombes Pol Indra. (len)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d