EKSPOSTIMES.COM- Drama hukum kembali bergulir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Pada Selasa (15/7/2025), penyidik Kejagung melakukan penjemputan paksa terhadap Ibrahim Arief, seorang konsultan yang diduga terlibat dalam skandal korupsi pengadaan sistem chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Penjemputan ini dibenarkan langsung oleh kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, yang tampak hadir secara mendadak di Gedung Bundar.
“Iya, hari ini benar dijemput,” singkat Indra kepada awak media.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun di Kemendikbud, JPPI: Ini Momentum Bersih-Bersih Sektor Pendidikan
Ibrahim Arief dibawa menggunakan mobil operasional Kejagung untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Penjemputan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek yang nilai anggarannya mencengangkan Rp3,58 triliun dari Kemendikbudristek dan Rp6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kasus ini naik ke tahap penyelidikan sejak 20 Mei 2025, dan kini menyeret sejumlah nama penting, termasuk mantan Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim, yang tengah diperiksa penyidik.
Skema pengadaan yang disorot publik adalah proyek pengadaan chromebook sebagai sarana pembelajaran untuk satuan pendidikan dasar hingga menengah.
Namun, menurut hasil evaluasi, proyek ini dipaksakan meski telah diketahui sejak 2019 bahwa 1.000 unit chromebook yang diuji coba tidak efektif digunakan karena sangat bergantung pada koneksi internet sebuah kondisi yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Diduga kuat terdapat pemufakatan jahat, di mana tim teknis yang baru diarahkan untuk membuat kajian teknis yang secara khusus mengunggulkan spesifikasi chromebook, demi mengakomodasi kepentingan pihak tertentu dalam pengadaan.
Arah proyek yang didesain sedemikian rupa ini membuka ruang dugaan korupsi berjamaah dalam proyek raksasa pendidikan nasional tersebut.
Baca Juga: Nadiem Dicegah ke Luar Negeri, Kejagung Dalami Jejak Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Dengan terus mengerucutnya penyidikan, publik menanti dengan tegang. Apakah jeratan hukum akan menjalar hingga ke pucuk pimpinan kementerian?
Kini, sorotan tertuju ke Kejagung. Mampukah lembaga adhyaksa ini membongkar sepenuhnya permainan di balik proyek teknologi pendidikan yang menelan anggaran hampir Rp10 triliun, namun justru menjauh dari esensi pembelajaran berkualitas bagi anak bangsa?. (Lian/Riz)











