Hukum & Kriminal

Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang! 7 Warga Sulut Ini Diamankan Saat Hendak Dikirim ke Kamboja

×

Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang! 7 Warga Sulut Ini Diamankan Saat Hendak Dikirim ke Kamboja

Sebarkan artikel ini
Petugas keamanan Bandara Sam Ratulangi menggagalkan tujuh warga Sulut yang hampir menjadi korban perdagangan manusia ke Kamboja.
Tujuh warga Sulawesi Utara diselamatkan dari sindikat perdagangan orang saat hendak diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Sam Ratulangi, Manado, Senin (23/6/2025).

EKSPOSTIMES.COM- Operasi senyap gabungan Polda Sulut, Polsek Bandara Sam Ratulangi, dan BP3MI Sulut kembali menyelamatkan generasi muda dari jerat perdagangan manusia internasional. Senin pagi, 23 Juni 2025, tujuh warga Sulawesi Utara digagalkan keberangkatannya ke Kamboja, setelah terdeteksi hendak diberangkatkan melalui modus kerja palsu berkedok lowongan online.

Para korban, tiga perempuan dan empat laki-laki, terbagi dalam dua rombongan. Tiga di antaranya terdaftar sebagai penumpang Batik Air pukul 06.50 WITA, sementara empat lainnya menggunakan Citilink pukul 06.35 WITA dengan tujuan awal Jakarta, sebelum dilanjutkan ke luar negeri.

Baca Juga: Brutal! Empat Pemuda Bersenjata Serang Desa Tempok, Tiga Warga Luka, Pelaku Diringkus Tim Resmob

Namun petualangan mimpi itu berakhir di Bandara Sam Ratulangi, saat petugas gabungan mencium aroma kuat keterlibatan sindikat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

AKBP Paulus Palamba, Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Sulut, menegaskan bahwa ketujuh orang ini direkrut secara online dan dijanjikan pekerjaan dengan bayaran tinggi di luar negeri. Namun kenyataannya, mereka justru akan dikirim ke perusahaan judi online ilegal di Kamboja, lingkaran setan yang kerap menjebak anak-anak muda dalam perbudakan digital.

“Kami tak akan tinggal diam. Sulut tak boleh jadi ladang empuk bagi para pelaku TPPO,” tegas Palamba lantang.

Ketujuh calon korban kini tengah dalam perlindungan Polsek Bandara, sementara penyelidikan terus dikembangkan untuk membongkar dalang perekrutan.

Mereka adalah AP (22), warga Singkil, Manado, MT (23), warga Singkil, Manado, FS (26), warga Singkil, Manado, MH (19), warga Lembean Timur, Minahasa, SD (19), warga Lembean Timur, Minahasa, JR (30), warga Tondano, Minahasa, dan AW (23), warga Amurang Barat, Minahasa Selatan.

Baca Juga: Resmob Polres Minahasa Ringkus Buronan Kasus Penikaman Brutal di Totolan, Begini Kasusnya

Berdasarkan data Gugus Tugas Pencegahan TPPO, sepanjang April hingga Juni 2025, lebih dari 30 warga Sulut telah diselamatkan dari upaya pengiriman ke luar negeri melalui skema ilegal. Sebagian besar diimingi pekerjaan “impian” lewat media sosial dan grup aplikasi chatting.

“Waspadai lowongan kerja online dengan gaji fantastis, verifikasi setiap tawaran kerja ke luar negeri melalui instansi resmi, dan Jangan jadi korban berikutnya,” tandas Palamba. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d