EKSPOSTIMES.COM- Malam mencekam mengguncang Desa Tempok, Kecamatan Tompaso, Jumat (13/6/2025). Empat pemuda asal Tondegesan mengamuk sambil membawa senjata tajam dan senapan angin, lalu diduga melepaskan tembakan ke arah warga.
Aksi brutal ala geng jalanan itu membuat tiga warga Tempok mengalami luka-luka, sementara suasana kampung seketika berubah jadi medan teror.
Beruntung, aparat gabungan dari Polres Minahasa, Polsek Kawangkoan, dan Polsek Tompaso tak tinggal diam. Dipimpin langsung Kanit Resmob Aipda Suryadi, S.H., tim menyisir lokasi dan langsung meringkus para pelaku tanpa perlawanan berarti.
Empat pemuda yang diamankan, masing-masing datang lengkap dengan alat kejahatan: TDT (25), membawa senapan angin, HP (20), membawa samurai, VN (22), membawa pisau, dan SM (19), membawa tombak.
Mereka semua berasal dari Desa Tondegesan I dan II, dan diduga kuat merupakan pelaku utama dalam aksi penyerangan tersebut.
Kanit Resmob Aipda Suryadi menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam ini akan dibabat habis oleh hukum.
“Jangan main api di tanah hukum! Kami tidak akan toleransi segala bentuk kekerasan yang mengancam ketertiban umum,” tegas Suryadi.
Polisi juga menyerukan agar masyarakat tidak terpancing emosi dan balas dendam. Semua pihak diminta untuk menahan diri dan mengedepankan jalur hukum. Sebab satu peluru emosi bisa memicu perang kampung berdarah.
“Kalau ada potensi konflik, segera lapor. Jangan bertindak sendiri. Ini negara hukum, bukan hutan,” tambahnya.
Para pelaku kini meringkuk di balik jeruji dan tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik. Mereka terancam dijerat pasal berlapis mulai dari penganiayaan, kepemilikan senjata ilegal, hingga ancaman kekerasan terhadap masyarakat.
Polres Minahasa mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ikut-ikutan jadi pahlawan jalanan, dan mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang. (riz)








