Hukum & Kriminal

Sinergi TNI AL dan Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

×

Sinergi TNI AL dan Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Petugas Bea Cukai Batam bersama personel TNI AL mengamankan jutaan batang rokok ilegal dari sebuah truk di kawasan Telaga Punggur, Batam.
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Batam

EKSPOSTIMES.COM- Aksi nekat penyelundupan jutaan batang rokok ilegal di Kota Batam berhasil digagalkan lewat operasi gabungan antara Bea Cukai Batam dan TNI AL. Penindakan yang berlangsung di sekitar Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur ini berhasil mengamankan lebih dari 3,5 juta batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai fantastis mencapai Rp5,3 miliar.

Berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Pattimura, tim patroli Bea Cukai segera bergerak cepat. Kecurigaan terbukti saat mereka menemukan kegiatan bongkar muat rokok ilegal yang dilakukan di pinggir jalan menuju pelabuhan.

Baca Juga: Modus Sandal Berisi Sabu! Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 805 Gram Menuju Surabaya

“Saat didekati, para pelaku langsung kabur meninggalkan truk dan barang ilegal. Kami temukan total 3.530.100 batang rokok dari berbagai merek seperti Manchester Double Rive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan OFO Bold,” ujar Muhtadi, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Senin (19/5/2025).

Dalam proses pengamanan, Bea Cukai menggandeng TNI Angkatan Laut Lantamal IV Batam untuk membantu pengangkutan barang bukti. Satu unit truk TNI AL dengan nomor 5025-IV dikerahkan ke lokasi untuk memindahkan hasil sitaan ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar.

Muhtadi menegaskan, keterlibatan truk TNI AL merupakan bagian dari sinergi resmi antar lembaga.

“Berita yang menyebut truk TNI AL ditangkap karena bawa rokok ilegal adalah keliru. Truk itu justru membantu kami mengamankan barang bukti. Inilah contoh nyata sinergi antarlembaga dalam menindak kejahatan ekonomi,” tegasnya.

Dari hasil estimasi, total nilai ekonomi dari penyelundupan ini mencapai Rp5,3 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp2,675 miliar. Ini menjadi salah satu penindakan terbesar dalam semester pertama 2025.

Wakil Komandan Lantamal IV Batam, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, juga meluruskan informasi yang beredar. Ia memastikan bahwa TNI AL tidak terlibat dalam praktik ilegal, justru menjadi mitra aktif dalam operasi penindakan ini.

“Kami hanya memfasilitasi pengangkutan. TNI AL Batam sangat mendukung program pemerintah dalam mencegah penyelundupan dan menjaga stabilitas penerimaan negara,” tegasnya

Baca Juga: Modus Sol Sepatu, Sabu 2 Kg Gagal Terbang dari Batam!

Ia juga mengungkap bahwa sebelumnya TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 2,5 juta batang rokok ilegal di wilayah Natuna, mempertegas komitmen TNI AL sebagai garda depan pertahanan maritim dan ekonomi bangsa.

Penangkapan rokok ilegal ini memperlihatkan bagaimana kerja sama antar institusi dapat menghasilkan dampak nyata dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan mencegah peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

“Kami berharap keberhasilan ini jadi pesan tegas bagi para pelaku. Negara hadir dan siap menindak setiap bentuk penyelundupan,” pungkas Muhtadi. (Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d