EKSPOSTIMES.COM– Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak tak dikenal yang menawarkan jasa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara instan di luar jalur resmi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong Utara menegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan melalui layanan resmi pemerintah dan tidak dikenakan biaya sepeser pun.
Warga diingatkan untuk tidak sembarangan memberikan informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), atau data biometrik kepada pihak yang tidak terpercaya. Data tersebut berisiko disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti penipuan atau pencurian identitas.
Bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD, Disdukcapil Bolmong Utara menyarankan agar langsung datang ke kantor Disdukcapil atau mengakses layanan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Disdukcapil melalui kanal komunikasi resmi atau mendatangi kantor pelayanan terdekat.
Tetap waspada! Jangan mudah percaya dengan tawaran yang terdengar menggiurkan, karena bisa jadi itu jebakan oknum yang tidak bertanggung jawab. (rizky)







