Peristiwa

Skakmat! Voucke Lontaan Kena Serang Balik PWI Sulut, Fakta Memalukan Terkuak

×

Skakmat! Voucke Lontaan Kena Serang Balik PWI Sulut, Fakta Memalukan Terkuak

Sebarkan artikel ini
Voucke Lontaan dipermalukan oleh PWI Sulut versi KLB terkait legalitas dan tudingan terhadap Rakerda PWI
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, menunjukkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang menetapkan pemecatan Voucke Lontaan sebagai Ketua dan Merson Simbolon sebagai Sekretaris PWI Sulut.

EKSPOSTIMES.COM- Manuver nekat Voucke Lontaan, eks Ketua PWI Sulawesi Utara, akhirnya berbalik jadi bumerang memalukan. Pasalnya, pria yang sudah resmi dipecat melalui SK PWI Pusat itu kini justru dipermalukan secara terbuka oleh kepengurusan sah PWI Sulut versi Kongres Luar Biasa (KLB).

Voucke yang didampingi eks Sekretaris Merson Simbolon masih nekat menggugat legitimasi Rakerda PWI KLB, hanya karena pejabat Pemprov Sulut hadir dalam acara tersebut. Padahal, fakta hukum menunjukkan Voucke tak punya legal standing sama sekali.

Ketua PWI Sulut versi KLB, Vanny Loupatty alias Maemossa, langsung memberikan tamparan keras atas tudingan Voucke yang mempertanyakan kehadiran Asisten I Sekprov Sulut, Denny Mangala. Voucke menuduh seolah kehadiran pejabat tersebut tidak sah. Maemossa pun meledak.

Baca Juga: PWI Bitung Resmi Berganti Nahkoda! Adrian Pusungunaung: Ini Organisasi Profesional, Bukan Grup WhatsApp RT

“Voucke itu sudah bukan siapa-siapa lagi. Sudah dipecat secara sah. Undangan kami resmi, pejabat datang pun dengan dasar yang jelas. Kalau dia protes, itu sama saja mempermalukan diri sendiri,” sembur Maemossa di Manado, Jumat (2/5/2025).

Lebih jauh, Maemossa menyindir bahwa selama menjabat, Voucke justru sering “bermain nama” Pemprov demi pencitraan. Kini setelah tersingkir, ia malah sibuk menebar opini tanpa dasar hukum.

Tak hanya soal Rakerda, kepengurusan PWI KLB juga membongkar fakta memalukan:l, dimana kubu Hendry Ch. Bangun yang masih didukung Voucke, ternyata masih menggunakan alamat kantor lama di Gedung Dewan Pers, padahal mereka sudah resmi diusir.

“Aneh. Sudah ditendang dari kantor, masih ngotot pakai alamat lama. Itu namanya menipu publik,” sindir Maemossa dengan nada tajam.

Baca Juga: BMR Bergerak! Jhon A Waluyan Siap Kawal KLB PWI Sulut di Bawah Komando Maemossa

Maemossa menambahkan, SK AHU yang sebelumnya jadi andalan kubu Hendry kini sudah diblokir Kemenkumham atas dasar pelanggaran berat dan indikasi penyelewengan dana Rp2,9 miliar. Tak tanggung-tanggung, Dewan Kehormatan PWI Pusat pun ikut meminta pemblokiran tersebut.

Dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, eksepsi hukum LBH Pers justru menohok kubu Hendry. Ditegaskan bahwa Hendry Ch. Bangun tak lagi memiliki posisi hukum yang sah. Ini sekaligus mematahkan klaim Voucke yang terus ngotot mempertanyakan legalitas pengurus PWI versi KLB.

Menutup pernyataannya, Maemossa mengingatkan pejabat publik dan media agar tidak mudah terbawa arus pencitraan dari individu yang sudah tidak memiliki kewenangan apa pun.

“Jangan asal klaim bawa nama Gubernur atau UU Pers. Kalau merasa tak terima, silakan tempuh jalur hukum. Jangan pakai drama di media. Ini soal kredibilitas, bukan sandiwara,” tegasnya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d