EKSPOSTIMES.COM- Kisruh proyek PAMSIMAS di Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, yang sempat disorot publik karena diduga bermasalah, kini memasuki babak baru. Sekretaris Desa (Sekdes) Wasian, Yulianti Stevira Parengkuan, akhirnya angkat suara dan melayangkan surat keberatan resmi kepada redaksi Ekspos Times.
Surat bernada keberatan itu dikirim menyusul pemberitaan bertajuk “Proyek PAMSIMAS di Wasian Kakas Barat Berbau Korupsi, Telan Dana Jumbo, Hasilnya Nol Besar” yang tayang pada 24 Juni 2025.
Dalam suratnya, Sekdes menyatakan bahwa namanya dicatut dalam berita, padahal dirinya tidak memiliki kapasitas di proyek tersebut. Ia mengaku telah berupaya memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon sebanyak empat kali, namun sudah tak mendapat respons lagi dari pihak redaksi seusai dia memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp.
“Media memuat informasi yang tidak benar, cenderung merugikan nama baik saya
secara pribadi dan jabatan saya. Hal ini telah menimbulkan persepsi negatif di masyarakat serta mencemarkan nama baik pribadi,” tulis Yulianti dalam surat yang diterima redaksi, Selasa (24/6).
Yulianti juga mengutip Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan setiap orang berhak memberikan hak jawab dan koreksi atas pemberitaan yang merugikan.
Masih dalam suratnya, Sekdes meminta agar redaksi memberikan ruang hak jawab dengan posisi dan porsi yang setara dengan berita utama yang dipersoalkan. Bila dalam waktu 1 x 24 jam tidak ada tanggapan, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke Dewan Pers.
Diketahui, dalam konfirmasi EksposTimes sebelumnya, Yulianti meneruskan pesan pengurus PAMSIMAS dan menyatakan bahwa proyek itu tidak digunakan masyarakat karena kualitas airnya keruh, berdasarkan hasil uji laboratorium.
“Untuk fisiknya, semua sudah dikerjakan. Tapi airnya keruh dan tidak layak pakai,” tulisnya lewat pesan singkat WhatsApp, Senin (23/6) malam.
Meski demikian, dalam keterangannya itu, Yulianti meminta wartawan agar langsung mengonfirmasi ke Kepala Desa dan pihak pengelola proyek, bukan ke dirinya sebagai Sekdes.
“Untuk lebih jelasnya bisa ke hukum tua atau pengurus PAMSIMAS,” sebutnya.
Sebelumnya, proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Wasian berbanderol Rp400 juta diduga kuat sarat masalah. Meski menghabiskan dana besar, hasilnya nihil, air tak bisa dimanfaatkan, fasilitas tidak berfungsi. (tim)







