EKSPOSTIMES.COM– Kelangkaan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg atau gas melon di beberapa daerah mendapat perhatian serius dari Satgas Pangan Polri. Tim khusus ini turun langsung ke lapangan untuk mengecek ketersediaan serta memastikan kelancaran jalur distribusi gas subsidi tersebut.
Ketua Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim guna memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami mengawasi langsung ketersediaan dan distribusi di tingkat agen dan pelaku usaha,” kata Helfi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Tak hanya melakukan pemantauan, Satgas Pangan juga telah menindak tujuh kasus hukum terkait penyimpangan distribusi LPG 3 kg dalam periode 2021-2024. Semua kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dan diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus-kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Migas,” tambahnya.
Sementara itu, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi di tengah kondisi pasokan gas yang belum stabil.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan memastikan pasokan kembali normal,” ujarnya.
Polri juga membuka ruang kerja sama dengan Pertamina untuk mempercepat distribusi dan menghindari spekulasi harga di pasaran. Dalam langkah strategis lainnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan pengecer LPG 3 kg beralih menjadi pangkalan resmi, guna mempersingkat jalur distribusi dan memastikan harga tetap sesuai dengan subsidi pemerintah.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga LPG 3 kg di pangkalan resmi telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
“Masyarakat bisa mendapatkan harga lebih murah di pangkalan resmi dibanding pengecer,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.
Dengan upaya bersama ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg semakin lancar, harga tetap terkendali, dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari. (rizky)










