Hukum & Kriminal

Rumah Mantan Gubernur Lampung Digeledah, Dugaan Korupsi Komisi Migas Rp 270 Miliar Dibongkar

×

Rumah Mantan Gubernur Lampung Digeledah, Dugaan Korupsi Komisi Migas Rp 270 Miliar Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Pidsus Kejati Lampung menggelar konferensi pers usai penggeledahan rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kamis (4/9/2025) malam

EKSPOSTIMES.COM – Awan kelabu kembali menyelimuti Provinsi Lampung. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rangkaian pengusutan dugaan korupsi uang komisi migas.

Penggeledahan berlangsung pada Rabu (3/9/2025) di kediaman Arinal di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung. Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan langkah itu bukan tanpa alasan.

“Penggeledahan tindak lanjut dugaan pidana korupsi pengelolaan uang komisi migas PHE OSES senilai 17,2 juta dolar AS,” ujarnya di Kantor Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025) malam.

Jumlah fantastis itu setara sekitar Rp 270 miliar, angka yang mencengangkan publik Lampung. Dari hasil penyidikan, Kejati Lampung telah lebih dulu mengamankan uang sebesar Rp 61 miliar, yang disebut sebagai bagian dari komisi migas yang mengalir dari Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES).

Armen menguraikan, uang komisi tersebut semestinya menjadi insentif resmi bagi Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) selaku BUMD. Namun, aliran dana justru berputar ke sejumlah entitas mencurigakan. Dari PT LEB, dana diteruskan ke PT Lampung Jasa Utama (PT LJU), lalu disalurkan ke Pemprov Lampung, PDAM Lampung Timur, hingga Pemkab Lampung Timur.

“Penyidik mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut. Sejauh ini, indikasi penyelewengan sangat kuat,” kata Armen.

Langkah penggeledahan rumah Arinal Djunaidi semakin memanaskan isu keterlibatan mantan orang nomor satu di Lampung. Meski Kejati belum menyebut status hukum Arinal, publik mulai berspekulasi bahwa kasus ini bisa menyeret nama-nama besar lainnya di pemerintahan dan BUMD.

Sejumlah aktivis antikorupsi Lampung pun angkat suara, menyebut skandal ini sebagai “mega skandal komisi migas” yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Uang sebesar itu semestinya bisa untuk memperbaiki infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan rakyat. Jika benar dikorupsi, ini kejahatan luar biasa,” kata seorang aktivis yang ditemui usai konferensi pers.

Kini, sorotan tajam publik tertuju pada Kejati Lampung. Apakah keberanian membongkar kasus senilai ratusan miliar rupiah ini benar-benar akan menuntaskan persoalan, atau hanya berhenti pada nama-nama tertentu?

Penggeledahan rumah mantan gubernur hanyalah awal. Benang kusut korupsi migas Lampung tampaknya masih panjang, dan publik menuntut transparansi penuh dari aparat hukum. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d