EKSPOSTIMES.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar jaringan peredaran ganja di Kota Pekanbaru dengan menangkap tiga tersangka. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 15,6 kilogram ganja.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Muslimin.
“Di lokasi tersebut, tim berhasil menyita sekitar 15,6 kilogram ganja,” ujar Kombes Putu, Senin (27/1/2025).
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial TAS, BC, dan S. Berdasarkan hasil penyelidikan, TAS berperan sebagai kurir yang mengambil ganja dari Sumatra Utara.
Saat ini, polisi masih memburu dua orang yang diduga sebagai pemasok utama, yakni P dan R, yang beroperasi di Sumatra Utara.
Menariknya, TAS mengaku awalnya membawa 36 kilogram ganja dari Sumatra Utara. Namun, dalam perjalanan, sebagian barang tersebut dicuri, sehingga hanya tersisa 15,6 kilogram saat diamankan polisi.
Selain itu, Polda Riau juga tengah mengejar pelaku lain berinisial ME, yang diduga mencuri ganja tersebut.
Menurut Kombes Putu, keberhasilan pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 5.000 jiwa dari bahaya narkotika. (rizky)













