HeadlineHukum & Kriminal

Resmob Gabungan Ringkus Tiga Polisi Palsu yang Tipu dan Ancam Warga di Minsel, Ini Identitasnya

×

Resmob Gabungan Ringkus Tiga Polisi Palsu yang Tipu dan Ancam Warga di Minsel, Ini Identitasnya

Sebarkan artikel ini
TIM Resmob dari Polda Sulut dan Polres Minahasa Selatan meringkus tiga pelaku penipuan dan pengancaman yang mengaku sebagai anggota polisi. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Tim Resmob dari Polda Sulut dan Polres Minahasa Selatan berhasil meringkus tiga pelaku penipuan dan pengancaman berkedok anggota polisi. Ketiga pelaku adalah Frangky Manahumbing, Fahmi Madiu, serta Hein.

Dalam menjalankan aksinya, Frangky diduga berperan sebagai komandan tim, sedangkan Fahmi dan Hein yang jadi anggota.

Dari informasi yang diperoleh EksposTimes.com, Sabtu (18/1/2025), polisi gadungan ini diringkus di tempat berbeda pada Jumat 17 Januari 2025.

Pelaku Frangky Manahumbing, yang diduga sebagai otak di balik aksi pemerasan dan pengancaman diringkus petugas di Minsel, sedangkan pelaku Fahmi Madiu, yang berperan sebagai sopir diringkus di Kelurahan Lawangirung Komo Dalam, Kecamatan Wenang.

Adapun pelaku Hein yang ikut meramaikan aksi penipuan dan pengancaman berkedok polisi ini ditangkap di Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang.

Dalam penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa rompi polisi, lencana polisi, mobil, serta lampu rotator.

Pengungkapan kasus ini sendiri bermula dari tiga laporan polisi yang masuk ke Polres Minsel pada Kamis 16 Januari 2025. Salah satu laporan datang dari Vivin G. Sumendap terkait kasus pengancaman, sementara dua laporan lainnya terkait pemerasan yang dilaporkan Fikri Hamisi dan Sony Tuyu.

Menindak lanjuti laporan tim gabungan di bawah pimpinan Katim Resmob Polda Sulut Ipda Ahmad Waafi dan Wakatim Ipda Fegy Lumantow bergerak dan meringkus pelaku.

Ipda Ahmad Waafi ketika dihubungi wartawan pos liputan Polda Sulut membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polres Minsel.

“Para tersangka telah diserahkan ke Polres Minsel untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (len)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *