EKSPOSTIMES.COM- Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengimbau masyarakat agar tidak langsung berprasangka terhadap usulan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam revisi Undang-Undang Minerba.
Ia menegaskan bahwa DPR akan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk menyampaikan aspirasi dalam pembahasan RUU tersebut.
“Jangan saling curiga sebelum kita membahasnya bersama. Mari kita diskusikan dulu poin-poinnya agar bisa menemukan jalan tengah yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Pernyataan ini merespons kekhawatiran bahwa pemberian WIUP kepada kampus bisa menjadi cara untuk meredam daya kritis akademisi. Puan memastikan bahwa DPR akan mengakomodasi pendapat dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan masyarakat umum.
“DPR akan mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, baik dari perguruan tinggi maupun masyarakat luas,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah dalam proses legislasi ini. “Bukan hanya masyarakat yang menyampaikan masukan, tapi DPR juga harus menjelaskan apa yang sedang dibahas di parlemen,” tambahnya.
Revisi UU Minerba sendiri telah disepakati sebagai RUU usulan DPR dalam Rapat Paripurna pada 23 November lalu. Keputusan itu diambil setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis kepada pimpinan DPR RI yang saat itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco.
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuan tanpa ada interupsi. (rizky)













