EKSPOSTIMES.COM– Aksi balap liar di Jalan Raya Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, berakhir dengan pembinaan bagi tujuh remaja yang diamankan oleh Polsek Tompaso pada Selasa (4/2) malam. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 23.55 WITA ini sempat meresahkan warga setempat, sehingga pihak kepolisian turun tangan untuk menertibkan situasi.
Kapolsek Tompaso, Ipda Husye Kokong, memimpin langsung proses pembinaan yang juga dihadiri oleh orang tua para remaja tersebut. Dalam kesempatan itu, mereka diberikan pemahaman tentang bahaya balap liar serta potensi konsekuensi hukum yang bisa mereka hadapi.
“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kami ingin para remaja ini memahami risikonya dan tidak mengulanginya. Kami juga mengajak peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka,” ujar Ipda Husye Kokong.
Dari hasil operasi ini, tujuh unit sepeda motor turut diamankan, di mana enam di antaranya tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan masih ditahan sebagai barang bukti. Selain itu, seluruh kendaraan yang terlibat menggunakan knalpot brong, yang semakin menambah keresahan warga.
Sebagai bagian dari proses pembinaan, para remaja yang terlibat menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Setelah kegiatan ini selesai, mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing dengan harapan dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dengan adanya tindakan ini, Polsek Tompaso berharap dapat mencegah aksi balap liar di wilayah tersebut dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (rizky)













