HeadlineHukum & Kriminal

Polda Sulut Penjarakan Dua Tersangka Korupsi Proyek Mobil Labfor PCR Rp3,8 Miliar di Manado

×

Polda Sulut Penjarakan Dua Tersangka Korupsi Proyek Mobil Labfor PCR Rp3,8 Miliar di Manado

Sebarkan artikel ini
KABID Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan Mobil Labfor PCR di Dinas Kesehatan Kota Manado tahun 2020 memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara menahan dua orang tersangka berinisial SWR dan BP yang diduga terlibat dalam penyimpangan proyek tersebut.

SWR diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara BP adalah Direktur CV Pratama Nusantara selaku pihak penyedia barang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menyatakan bahwa perbuatan kedua tersangka menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,8 miliar dari total anggaran proyek sebesar Rp8,7 miliar.

“Keduanya telah resmi kami tahan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mengancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” kata Kombes Pol Michael dalam konferensi pers pada Rabu (20/11/2024).

Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih, proyek ini awalnya dirancang untuk mendukung upaya penanganan COVID-19. Namun, hasil penyelidikan mengungkap adanya penyimpangan yang signifikan dalam pengadaan tersebut.

“Penyelidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ujar Kombes Pol Ganda.

Kasus ini merupakan salah satu dari tiga perkara besar yang sedang ditangani Polda Sulut. Selain pengadaan Mobil Labfor PCR, penyidik juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM senilai Rp21 miliar selama 2020–2023, serta dugaan penyimpangan pada pembangunan RS Pratama Damau di Talaud tahun 2022.

Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk mengungkap semua kasus korupsi tersebut secara tuntas dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page