EKSPOSTIMES.COM- Polda Sulawesi Utara (Sulut) membantah keras tuduhan terkait penarikan paksa mobil Toyota Calya 2020 warna hitam milik seorang pria bernama Jhon Manorek, yang diklaim sebagai relawan YSK. Berita yang menyebutkan bahwa tiga anggota kepolisian bekerja sama dengan debt collector untuk mengambil mobil tersebut dinyatakan tidak benar alias hoaks.
Faktanya, mobil tersebut diambil secara tertib dari rumah Jhon Manorek berdasarkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana jual beli kendaraan bermotor ilegal (bodong). Berdasarkan Sprint No: 4/I/2025/Ditkrimum, kepolisian sedang menyelidiki kasus perjudian, premanisme, pungutan liar, serta penggunaan kendaraan bermotor dengan identitas palsu.
Setelah diamankan dan diperiksa di Polda Sulut, ditemukan bahwa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tidak sesuai dengan STNK yang dimiliki. Dengan kata lain, mobil tersebut memiliki indikasi kuat sebagai kendaraan bodong.
Lebih lanjut, informasi yang menyebutkan bahwa kendaraan tersebut bertuliskan “Relawan Langkas YSK-Victory” juga tidak terbukti. Hingga saat ini, mobil itu berada di Mapolda Sulut tanpa adanya stiker sebagaimana diklaim dalam berita yang beredar.
Yang lebih mengejutkan, Jhon Manorek ternyata telah menerima transfer Rp5 juta dari pihak Finance pada 12 Februari 2025, sebagai bagian dari kesepakatan terkait kendaraan tersebut. Meski sudah menerima uang tersebut, ia tetap menyebarkan informasi seolah-olah mobilnya ditarik secara paksa oleh pihak kepolisian.
Katim Resmob Polda Sulut, Ipda Ahmad Waafi, menegaskan bahwa tindakan anggota kepolisian adalah bagian dari tugas penyelidikan dan tidak ada unsur pemaksaan seperti yang diberitakan. Sampai saat ini kata Katim, pihaknya telah mengamankan delapan unit mobil bodong.
“Mobil tersebut kami amankan karena ada laporan masyarakat terkait kepemilikan kendaraan dengan identitas yang tidak sah. Setelah diperiksa, nomor rangka dan mesin tidak sesuai dengan STNK. Saat ini, mobil tersebut berada di parkiran Polda Sulut sebagai barang bukti dalam penyelidikan,” jelas Ipda Ahmad Waafi, Kamis (14/2/2025) malam.
Katim memastikan akan terus mengusut kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran kendaraan bodong di wilayah Sulawesi Utara.
“Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi dan selalu mengacu pada informasi resmi dari kepolisian,” tandasnya. (tim)













