EKSPOSTIMES.COM- Persaingan menuju kursi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi dimulai! Steering Committee (SC) Kongres PWI menetapkan sejumlah keputusan strategis yang membuka peta kekuatan baru, mempertegas aturan main, sekaligus menyelesaikan konflik internal menjelang pesta demokrasi wartawan Indonesia ini.
Dalam rapat penting yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/8/2025), SC menegaskan bahwa syarat minimal pencalonan Ketua Umum PWI adalah dukungan dari 20 persen provinsi, atau sekitar delapan PWI Provinsi. Pendaftaran dibuka tanpa pungutan biaya, dengan semangat transparansi dan inklusivitas.
“Kami ingin proses pencalonan ini benar-benar terbuka dan adil bagi seluruh kader PWI di Indonesia,” tegas Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh.
Baca Juga: Kongres Persatuan PWI Digelar 29-30 Agustus di Cikarang, SC dan Peserta Telah Final
Tak hanya itu, SC bersama Organizing Committee (OC) juga menetapkan pembentukan Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari 10 anggota, gabungan dari SC dan OC. Sementara masa bakti pengurus hasil Kongres 2025 ditetapkan kembali ke format lima tahun (2025-2030), sebagai koreksi atas anomali dualisme pasca-Kongres Bandung 2023.
“Baru satu tahun, dualisme terjadi. Itu sinyal kuat bahwa roda organisasi terganggu. Maka periode lima tahun adalah solusi pemulihan,” lanjut Zulkifli.
Isu panas keikutsertaan PWI Banten juga tuntas. Dua kubu, hasil Konferprov dan Konferensi Luar Biasa, sama-sama dinyatakan sah sebagai peserta. Namun dari tiga suara yang sebelumnya dimiliki Banten, hanya dua suara yang akan dibagikan secara adil kepada kedua pihak.
Baca Juga: Gubernur DKI Pramono Anung Terima Audiensi PWI Jaya, Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Insan Pers
“Ini langkah bijak demi persatuan. Kedua pihak akan kami undang resmi minggu ini,” ujar SC.
SC dan OC memastikan teknis penyelenggaraan Kongres PWI 2025 telah rampung 70 persen. Gelaran nasional ini dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Undangan akan dikirim mulai besok, menyasar seluruh pemegang hak suara yang mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kongres Bandung 2023. (lian)












