Hiburan

SC Kongres PWI Tegaskan Aturan, Dukungan PDF Ditolak, Batas Akhir 25 Agustus Pukul 24.00 WIB

×

SC Kongres PWI Tegaskan Aturan, Dukungan PDF Ditolak, Batas Akhir 25 Agustus Pukul 24.00 WIB

Sebarkan artikel ini
Ketua SC Kongres PWI 2025, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan hanya dokumen fisik dengan tanda tangan basah dan stempel resmi yang diterima sebagai dukungan sah.

EKSPOSTIMES.COM- Ketua Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan aturan ketat terkait dokumen dukungan bagi bakal calon Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat periode 2025-2030.

Dalam rapat Tim Penjaringan yang digelar Jumat (22/8/2025), diputuskan bahwa berkas dukungan berbentuk file PDF dinyatakan tidak sah. Hanya dokumen fisik dengan tanda tangan basah dan stempel resmi PWI Provinsi yang diterima panitia.

“Dalam undangan edaran jelas disebut harus tanda tangan basah dan stempel. Kalau PDF itu masih perlu klarifikasi tambahan, sementara aturannya tegas. Jadi, PDF tidak diterima,” ujar Zulkifli yang akrab disapa Zugito.

Tim penjaringan yang beranggotakan tujuh orang SC dan tiga perwakilan OC menetapkan batas akhir penyerahan dokumen dukungan resmi hingga Senin (25/8/2025) pukul 24.00 WIB atau H-5 sebelum Kongres.

“Masih ada kesempatan untuk melengkapi dukungan hingga batas waktu itu,” tegas Zugito.

Baca Juga: Kongres Persatuan PWI 2025 Disiarkan Live Streaming YouTube, Panpel Pastikan Transparansi Jalannya Sidang

Sebagai contoh, bakal calon ketua umum Akhmad Munir saat ini telah mengantongi dukungan 15 PWI provinsi. Menurut SC, dukungan tambahan masih bisa masuk hingga tenggat yang ditentukan.

Seperti diketahui, pasangan Akhmad Munir (calon ketua umum) dan Atal S. Depari (calon ketua dewan kehormatan) menjadi paket pertama yang resmi mendaftar. Mereka menyerahkan berkas dukungan pada Jumat pagi, didampingi sejumlah tokoh pendukung, di antaranya Zulmansyah Sekedang, Kesit B. Handoyo, Mirza Zulhadi, Aurijaya, Johny Hardjojo, dan Dar Edi Yoga.

Selain soal teknis dukungan, SC dan OC juga menekankan pentingnya penandatanganan Fakta Integritas saat Pra-Kongres. Dokumen tersebut wajib ditandatangani SC, OC, seluruh Ketua PWI Provinsi, serta para calon ketua umum dan dewan kehormatan.

“Tujuannya agar siapapun pemenangnya nanti, semua pihak mendukung. Tidak ada lagi gugat menggugat. Kongres harus menjadi momentum persatuan,” tegas Zugito.

Selain itu, akan digelar pula deklarasi bersama sebagai simbol dukungan penuh PWI se-Indonesia terhadap Kongres Persatuan 2025.

Berdasarkan ketentuan kongres, calon ketua umum dan dewan kehormatan PWI Pusat wajib memenuhi syarat, antara lain WNI berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani rohani, memiliki KTA-B PWI aktif minimal 5 tahun, bersertifikat Wartawan Utama, pernah menjadi pengurus harian PWI Pusat/Provinsi atau Dewan Kehormatan, tidak rangkap jabatan di organisasi pers maupun partai politik, mendapat dukungan tertulis minimal dari 8 PWI Provinsi (20% dari jumlah provinsi), serta idak sedang menjalani proses hukum atau pernah dipidana inkracht.

Kongres PWI 2025 akan berlangsung 29-30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Bekasi. Dengan penegasan aturan ini, SC menekankan seluruh proses verifikasi dilakukan transparan, ketat, dan tidak bisa ditawar.

“Ini momentum memperkokoh soliditas PWI. Kongres bukan hanya memilih pemimpin baru, tetapi juga menutup ruang konflik dan menjaga marwah organisasi wartawan tertua di Indonesia,” pungkas Zugito. (lian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d